BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Konflik Agraria di Desa Sungai Gelam,Warga SAD Dukung Gugatan Atas Lahan Koperasi BAM

BITVonline.com - Rabu, 01 Mei 2024 02:18 WIB
Konflik Agraria di Desa Sungai Gelam,Warga SAD Dukung Gugatan Atas Lahan Koperasi BAM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI-Konflik agraria di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, semakin meruncing dengan aksi demonstrasi yang melibatkan Warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Bukit 12 Jambi. Dalam aksi yang berlangsung selama 12 jam terakhir, warga SAD menduduki lahan Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM), menuntut hak atas lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi terbatas yang sebelumnya diberikan kepada koperasi.

Sejak tiga hari lalu, tenda-tenda telah didirikan oleh warga SAD di area lahan yang dikelola oleh Koperasi BAM. Mereka merujuk pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1136 tahun 2024 yang membeku izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada koperasi tersebut.

Konflik ini tak hanya melibatkan warga SAD dan Koperasi BAM, namun juga mencuatkan dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam permasalahan tersebut. Sebuah mobil truk bermuatan kelapa sawit yang diduga milik oknum polisi bernama Mandos berhasil ditangkap oleh warga SAD, menunjukkan kompleksitas konflik yang terjadi di lapangan.

Ketegangan semakin meningkat ketika pekerja kebun koperasi yang masih melakukan panen buah kelapa sawit juga ditangkap oleh warga SAD, meskipun izinnya telah dibekukan oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan ketegangan yang nyata antara pihak yang mengelola lahan dan warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut.

Di tengah konflik ini, pihak kepolisian dari Sektor Sungai Gelam turut berada di lokasi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mobil truk yang menjadi sumber konflik juga diamankan di kantor polisi untuk sementara waktu, sambil menunggu proses mediasi yang lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Ipda Hendrik, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, mengungkapkan upaya pihak kepolisian dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan bijaksana. Namun, hingga saat ini, Warga Suku Anak Dalam masih bertahan di lokasi dan berkomitmen untuk membubarkan diri hanya jika pemerintah memberikan solusi yang memadai bagi mereka.

Konflik agraria di Desa Sungai Gelam menjadi sorotan publik yang menyoroti kompleksitas masalah agraria di Indonesia, di mana hak atas tanah dan pemanfaatannya seringkali menjadi sumber ketegangan dan konflik antara berbagai pihak. Dalam konteks ini, dukungan terhadap upaya penyelesaian konflik yang adil dan berkeadilan menjadi tuntutan utama, agar dampak negatif bagi masyarakat petani dan warga pribumi dapat diminimalisir.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru