BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Mahasiswa Universitas Pancasila Yang Demo Blokade Jalan, Lalin Lenteng Agung Macet

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 09:44 WIB
Mahasiswa Universitas Pancasila Yang Demo Blokade Jalan, Lalin Lenteng Agung Macet
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ratusan mahasiswa Universitas Pancasila turun ke jalan dengan penuh semangat pada Selasa (27/2/2024) sore, menggelar demonstrasi menuntut pencopotan Rektor universitas mereka yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Demonstrasi yang semula berlangsung di depan Gedung Rektorat, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berubah menjadi aksi massa yang memblokade Jalan Lenteng Agung.

Pukul 16.17 WIB, arus lalu lintas di kawasan tersebut terhenti total akibat pembakaran ban di tengah jalan oleh mahasiswa. Mereka bersama-sama mengucapkan ‘Janji Mahasiswa’ sambil melakukan tindakan aksi yang mempertegas tuntutan mereka. Tampak kendaraan-kendaraan terjebak dalam kemacetan, sehingga dipaksa untuk mengalihkan jalur melalui area kampus.

Sebelumnya, suasana di depan Gedung Rektorat universitas sudah memanas sejak pagi hari. Mahasiswa UP melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor berinisial ETH. Mereka menuntut pencopotan Rektor ETH dari jabatannya.

Kericuhan terjadi saat mahasiswa mencoba menembus masuk ke dalam gedung rektorat. Bentrokan dengan petugas keamanan terjadi, yang bahkan disertai dengan lemparan botol dan tanaman ke arah pintu masuk. Aksi pembakaran ban dan spanduk bertuliskan “Tolak Keras Pelecehan Seksual” menjadi bentuk ekspresi kemarahan mahasiswa.

Tindakan keras ini tidak lepas dari dugaan pelecehan seksual yang menimpa Rektor ETH. Meskipun pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila menyatakan bahwa Rektor ETH telah dinonaktifkan sementara, mahasiswa tetap menekankan tuntutannya untuk mencopot Rektor tersebut dari jabatannya.

Di sisi lain, Rektor ETH membantah keras tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi. Meskipun begitu, ia juga menekankan bahwa setiap laporan yang diajukan harus memiliki dasar yang kuat, karena laporan palsu dapat berdampak hukum serius.

Situasi ini menjadi sorotan publik yang mendalam, mempertanyakan integritas institusi pendidikan dan perlindungan terhadap mahasiswa dari segala bentuk pelecehan. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan. Demonstrasi mahasiswa UP menjadi salah satu bentuk perlawanan atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang tak dapat diterima dalam lingkungan pendidikan.

(FZ/011)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru