
Cak Imin Apresiasi Langkah Bersejarah Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
Pemerintahan
BEKASI –Polisi akhirnya memberikan komentar terkait viralnya sebuah proposal yang diajukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk kegiatan Tahun Baru dengan permintaan dana mencapai Rp44 juta. Proposal tersebut menghebohkan publik setelah tersebar di media sosial dan menuai perhatian banyak pihak.
Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Polisi Untung Riswaji, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari masyarakat, warga, atau pengusaha terkait surat permintaan dana tersebut. “Tidak ada laporan dari masyarakat, warga, maupun pengusaha terkait hal ini,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, Untung Riswaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti isu tersebut. “Jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait permintaan dana untuk ormas ini, kami mengimbau agar segera melapor ke pihak berwenang,” lanjutnya. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak menghiraukan surat-surat yang tidak jelas asal usulnya dan untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa ada hal yang mencurigakan.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya proposal yang diajukan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Bekasi. Proposal tersebut meminta kontribusi dana sebesar Rp44 juta untuk kegiatan yang rencananya digelar di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan. Surat tersebut dilengkapi dengan kop surat yang mencantumkan nama Ormas Pemuda Pancasila serta alamat kesekretariatannya. Dalam surat tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan permohonan partisipasi untuk kelancaran acara Tahun Baru yang akan diadakan.
Proposal yang beredar di media sosial ini mendapatkan banyak perhatian karena nominal yang sangat fantastis, yakni Rp44 juta, yang memunculkan berbagai spekulasi terkait tujuan dan kelayakan permintaan dana tersebut.
Pihak kepolisian, meskipun belum ada laporan resmi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kegiatan atau permintaan dana yang mencurigakan dan untuk melapor jika merasa ada tindakan yang merugikan atau tidak sesuai prosedur. Ke depannya, pihak berwajib akan memantau situasi ini dengan lebih serius untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau tindakan yang merugikan pihak lain.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
PemerintahanJAKARTA Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta mengalami lonjakan tajam dengan hampir mencapai dua juta kasus hingga Ok
KesehatanJAKARTA Apple menghadirkan fitur Find My sebagai alat penting untuk melindungi perangkat iOS pengguna, terutama ketika ponsel hilang ata
Sains & TeknologiJAKARTA Chief Operation Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan tim untuk dikiri
Ekonomi