Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengungkapkan dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh Google, terkait dengan sistem Google Pay Billing. Informasi ini mencuat dalam sebuah pengumuman resmi, dimana KPPU menyatakan bahwa proses perkara sedang berada dalam tahap pemberkasan.
Dalam respons terhadap tuduhan tersebut, perwakilan Google Indonesia menyatakan rasa kecewa mereka terhadap tuduhan yang dilontarkan, serta langkah KPPU untuk melanjutkan proses perkara ke tahap pemberkasan. Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (6/2/2024), Google Indonesia menyatakan bahwa keputusan KPPU dianggap mengabaikan kontribusi Google Play dalam mendukung para pengembang aplikasi di Indonesia, yang mencakup peningkatan keterampilan dan jangkauan global.
Meskipun kecewa, Google Indonesia mengindikasikan keterbukaan untuk terus berkomunikasi dengan KPPU dan mendukung proses penyelidikan ini. Mereka juga menegaskan komitmen mereka untuk mendukung para pengembang aplikasi di Indonesia dengan menyediakan alat dan kemampuan yang diperlukan untuk kesuksesan bisnis mereka, serta menjamin pengalaman yang aman bagi pengguna di Play Store.
Dalam klarifikasi terkait Google Pay Billing (GPB), Google menegaskan bahwa layanan ini bukanlah sistem yang memaksa para pembuat aplikasi untuk menggunakannya. Mereka menekankan bahwa Google Play Billing adalah standar industri global yang mendukung distribusi produk dan konten digital di aplikasi Android.
Google juga menyatakan bahwa para pengembang tidak diwajibkan menggunakan sistem penagihan Google Play, dan bahwa ada berbagai cara untuk mendistribusikan aplikasi di Android, termasuk melalui toko aplikasi lain. Mereka menjelaskan bahwa program uji coba User Choice Billing yang mereka luncurkan adalah upaya untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna dan pengembang.
Pentingnya diverifikasi sistem pembayaran juga disorot oleh Google, dengan mencatat beragam metode pembayaran yang diterima di Google Play. Mereka juga menjelaskan bahwa tarif layanan hanya dikenakan pada pembelian tertentu yang melibatkan penggunaan sistem penagihan Google Play, seperti pembelian item digital dalam aplikasi atau layanan langganan.
(k/09)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah bera
EKONOMI