BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Maret 2026

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari 2025, Menjangkau 280 Juta Penerima

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:56 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari 2025, Menjangkau 280 Juta Penerima
Ilustrasi Cek Kesehatan. Program cek kesehatan gratis akan dimulai pada 10 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa program cek kesehatan gratis akan dimulai pada 10 Februari 2025. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

"Diputuskan oleh beliau nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa berjalan khusus di Puskesmas dan juga klinik-klinik," kata Budi Gunadi dalam keterangan pers. Program ini bertujuan untuk menjangkau sekitar 280 juta penerima di tahun 2025, dan menjadi salah satu program kesehatan terbesar yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo, selain program imunisasi dan pemberian makan bergizi gratis.


Budi Gunadi menambahkan, anggaran yang dialokasikan untuk program cek kesehatan gratis ini mencapai Rp 4,7 triliun pada tahun ini. Program ini dirancang untuk memeriksa kesehatan anak-anak di bawah usia 6 tahun yang sedang berulang tahun, dimulai dari Februari hingga April, melalui 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Selain itu, program cek kesehatan juga akan menyasar anak sekolah dengan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan saat mereka masuk sekolah, guna menghindari antrean yang panjang di puskesmas. Budi juga mengungkapkan bahwa program screening kesehatan mental akan dilaksanakan mulai dari tingkat SD.


Untuk orang dewasa di atas usia 40 tahun, pemeriksaan kesehatan akan mencakup screening penyakit kanker. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mengunjungi Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa kartu identitas sebagai syarat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis.

(cb/christie)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru