Bukan Cuma Hadir Saat Ada Masalah, LKBH AMPI Binjai Diminta Aktif Edukasi Hukum Warga Sehari-hari
BINJAI Ali Ibsan dilantik sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Bin
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah Indonesia segera mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mengoptimalkan pembiayaan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menghilangkan diskriminasi berdasarkan kelas, sehingga orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan yang setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
"Saat ini, konsep gotong royong dalam BPJS terasa tidak adil, karena yang kaya seringkali membayar lebih dan menginginkan layanan yang lebih baik, padahal ini bukanlah prinsip asuransi sosial," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Budi menjelaskan, dengan skema KRIS, orang kaya akan tetap membayar lebih untuk layanan kesehatan mereka, namun plafon layanan kesehatan mereka di BPJS akan terbatas.
Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka dapat menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Skema ini memungkinkan orang kaya untuk membayar premi asuransi ke perusahaan asuransi swasta, sementara BPJS akan menerima pembayaran dari asuransi swasta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka yang lebih besar. Dengan cara ini, mereka tidak perlu repot mengurus pembayaran ke BPJS secara terpisah.
Menurut Budi, penerapan skema ini akan membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani klaim dari peserta BPJS yang lebih mampu secara ekonomi, sehingga lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk peserta yang kurang mampu.
"Skema ini bukan untuk mendorong kapitalisme, tetapi untuk menjaga semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Kami ingin orang yang mampu tidak membebani BPJS yang seharusnya untuk orang miskin," ungkap Budi.
Selain itu, skema baru ini bertujuan agar porsi pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh asuransi swasta bisa lebih dominan.
Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung oleh asuransi.
Dalam rencana pemerintah, pada tahun 2023, diharapkan sekitar 80% dari belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi, baik itu BPJS maupun asuransi swasta.
BINJAI Ali Ibsan dilantik sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Bin
NASIONAL
SUBULUSSALAM Hotnida Boang Manalu, 39, kembali memeluk Islam setelah sempat keluar dari agama tersebut pada 2024. Ia mengucapkan dua kalim
AGAMA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto mengungkap pemerintah Indonesia menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF). Nilai pi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBN
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak memberikan ke
EKONOMI
JOMBANG Ketua Panitia Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Muktamar kali ini menjadi yang pertama Pr
NASIONAL
JOMBANG Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengaku memiliki banyak kecocokan
NASIONAL
BANJARMASIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait penge
NASIONAL
JOMBANG Ketua Panitia Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perbedaan pendapat selama pelaksanaan m
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka pendaftaran calon pimpinan untuk periode 20
PEMERINTAHAN