
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar: Tuduhan Tak Terbukti dan Cemarkan Nama Baik
BANDUNG Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, R
EntertainmentJAKARTA - Pemerintah Indonesia segera mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mengoptimalkan pembiayaan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menghilangkan diskriminasi berdasarkan kelas, sehingga orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan yang setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
Baca Juga:
"Saat ini, konsep gotong royong dalam BPJS terasa tidak adil, karena yang kaya seringkali membayar lebih dan menginginkan layanan yang lebih baik, padahal ini bukanlah prinsip asuransi sosial," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Budi menjelaskan, dengan skema KRIS, orang kaya akan tetap membayar lebih untuk layanan kesehatan mereka, namun plafon layanan kesehatan mereka di BPJS akan terbatas.
Baca Juga:
Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka dapat menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Skema ini memungkinkan orang kaya untuk membayar premi asuransi ke perusahaan asuransi swasta, sementara BPJS akan menerima pembayaran dari asuransi swasta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka yang lebih besar. Dengan cara ini, mereka tidak perlu repot mengurus pembayaran ke BPJS secara terpisah.
Menurut Budi, penerapan skema ini akan membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani klaim dari peserta BPJS yang lebih mampu secara ekonomi, sehingga lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk peserta yang kurang mampu.
"Skema ini bukan untuk mendorong kapitalisme, tetapi untuk menjaga semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Kami ingin orang yang mampu tidak membebani BPJS yang seharusnya untuk orang miskin," ungkap Budi.
Selain itu, skema baru ini bertujuan agar porsi pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh asuransi swasta bisa lebih dominan.
Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung oleh asuransi.
Dalam rencana pemerintah, pada tahun 2023, diharapkan sekitar 80% dari belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi, baik itu BPJS maupun asuransi swasta.
BANDUNG Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, R
EntertainmentWASHINGTON DC Dunia dikejutkan oleh pernyataan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara terbuka membela Iran dan mengec
InternasionalBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program
PemerintahanJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu (25/6) dengan koreksi signifikan, melemah 0,54 ke level 6.832,14. K
EkonomiTANGERANG Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan ambisinya menjadi kota pintar berkelas dunia dengan mengadopsi moda transportasi futuristik
Sains & TeknologiDENPASAR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center (NSWAC) di Denpasar, Bali,
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan publik yang unggul melalui
KesehatanMEDAN Aksi tak pantas dilakukan seorang pemuda tak dikenal yang terekam sedang menghirup lem di depan gerbang Polda Sumatera Utara (Sumu
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ER
Hukum dan KriminalDENPASAR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BI
Ekonomi