
Hati-Hati! Ini 3 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
JAKARTA Singkong rebus merupakan salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia. Selain mudah diolah dan mengenyangkan, umbi ini juga kay
KesehatanJAKARTA - Pemerintah Indonesia segera mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mengoptimalkan pembiayaan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menghilangkan diskriminasi berdasarkan kelas, sehingga orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan yang setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
Baca Juga:
"Saat ini, konsep gotong royong dalam BPJS terasa tidak adil, karena yang kaya seringkali membayar lebih dan menginginkan layanan yang lebih baik, padahal ini bukanlah prinsip asuransi sosial," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Budi menjelaskan, dengan skema KRIS, orang kaya akan tetap membayar lebih untuk layanan kesehatan mereka, namun plafon layanan kesehatan mereka di BPJS akan terbatas.
Baca Juga:
Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka dapat menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Skema ini memungkinkan orang kaya untuk membayar premi asuransi ke perusahaan asuransi swasta, sementara BPJS akan menerima pembayaran dari asuransi swasta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka yang lebih besar. Dengan cara ini, mereka tidak perlu repot mengurus pembayaran ke BPJS secara terpisah.
Menurut Budi, penerapan skema ini akan membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani klaim dari peserta BPJS yang lebih mampu secara ekonomi, sehingga lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk peserta yang kurang mampu.
"Skema ini bukan untuk mendorong kapitalisme, tetapi untuk menjaga semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Kami ingin orang yang mampu tidak membebani BPJS yang seharusnya untuk orang miskin," ungkap Budi.
Selain itu, skema baru ini bertujuan agar porsi pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh asuransi swasta bisa lebih dominan.
Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung oleh asuransi.
Dalam rencana pemerintah, pada tahun 2023, diharapkan sekitar 80% dari belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi, baik itu BPJS maupun asuransi swasta.
JAKARTA Singkong rebus merupakan salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia. Selain mudah diolah dan mengenyangkan, umbi ini juga kay
KesehatanJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menuduh
Nasionalbitvonline.comHarga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Rabu (30/4/2025). Berdasarkan data
EkonomiJAKARTA Aliansi Mahasiswa Indonesia melalui Koordinator Nasional, Charles Gilbert, menggelar diskusi publik bertajuk RUU TNI Disahkan Kit
NasionalMEDAN Benar kata anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan yakni
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Pemerintah Arab Saudi mengumumkan aturan yang sangat ketat terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang memuat denda ber
PemerintahanBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
PemerintahanSipirok, Tapanuli Selatan Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan mendukung sinergi Polri dengan pemerintah daerah, Kapolda Sumater
PemerintahanDAIRI Misteri penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas alias Mr. X yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Da
PeristiwaJAKARTA Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motor Group, melontarkan permintaan khusus kepada pemerintah Indonesia. Dalam perte
Ekonomi