BNPB Respon Bencana Semeru, Bangun Jembatan Gantung untuk Akses Aman Warga Sumberlangsep
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah Indonesia segera mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mengoptimalkan pembiayaan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menghilangkan diskriminasi berdasarkan kelas, sehingga orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan yang setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
"Saat ini, konsep gotong royong dalam BPJS terasa tidak adil, karena yang kaya seringkali membayar lebih dan menginginkan layanan yang lebih baik, padahal ini bukanlah prinsip asuransi sosial," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Budi menjelaskan, dengan skema KRIS, orang kaya akan tetap membayar lebih untuk layanan kesehatan mereka, namun plafon layanan kesehatan mereka di BPJS akan terbatas.
Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka dapat menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Skema ini memungkinkan orang kaya untuk membayar premi asuransi ke perusahaan asuransi swasta, sementara BPJS akan menerima pembayaran dari asuransi swasta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka yang lebih besar. Dengan cara ini, mereka tidak perlu repot mengurus pembayaran ke BPJS secara terpisah.
Menurut Budi, penerapan skema ini akan membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani klaim dari peserta BPJS yang lebih mampu secara ekonomi, sehingga lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk peserta yang kurang mampu.
"Skema ini bukan untuk mendorong kapitalisme, tetapi untuk menjaga semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Kami ingin orang yang mampu tidak membebani BPJS yang seharusnya untuk orang miskin," ungkap Budi.
Selain itu, skema baru ini bertujuan agar porsi pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh asuransi swasta bisa lebih dominan.
Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung oleh asuransi.
Dalam rencana pemerintah, pada tahun 2023, diharapkan sekitar 80% dari belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi, baik itu BPJS maupun asuransi swasta.
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL