BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Revolusi BPJS: Sistem Kelas Baru KRIS Gabungkan Asuransi Swasta untuk Layanan Kesehatan Lebih Merata

Adelia Syafitri - Senin, 10 Maret 2025 07:48 WIB
Revolusi BPJS: Sistem Kelas Baru KRIS Gabungkan Asuransi Swasta untuk Layanan Kesehatan Lebih Merata
Ilustrasi - Pelayanan BPJS.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meskipun sistem KRIS diterapkan, Abdul Kadir, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa sistem layanan kelas rawat inap di rumah sakit tetap ada.

"Tidak semua tempat tidur di rumah sakit akan menggunakan KRIS. Di rumah sakit pemerintah, sekitar 60% tempat tidur masih akan menggunakan kelas 1, 2, dan VIP. KRIS hanya mencakup 60% dari layanan," ujarnya.

Dengan adanya skema ini, jika peserta ingin mendapatkan pelayanan kelas atas, seperti ruang rawat inap VIP, mereka bisa menggunakan asuransi swasta untuk menambah layanan kesehatan yang lebih baik.

Pemerintah berharap melalui penerapan skema KRIS dan integrasi dengan asuransi swasta, sistem jaminan kesehatan di Indonesia akan lebih berkelanjutan, adil, dan inklusif.

Skema ini akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, sekaligus menjaga prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

(cb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru