37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
BREBES – BPJS Kesehatan cabang Tegal memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan dua rumah sakit swasta di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai Jumat (20/12/2024). Keputusan ini diambil setelah kedua rumah sakit, yaitu RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang, terbukti melakukan tindakan curang berupa klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan ini berdampak pada sekitar 36 pasien yang tengah menjalani perawatan cuci darah atau hemodialisa (HD) di RS Bhakti Asih Brebes. BPJS Kesehatan telah mengambil langkah tegas untuk mengalihkan pasien-pasien tersebut ke rumah sakit lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari, mengungkapkan bahwa pasien cuci darah akan dialihkan ke RSUD Brebes dan RSUI Mutiara Bunda Tanjung mulai 20 Desember 2024.”Sebanyak 20 pasien hemodialisa akan dialihkan ke RSUD Brebes, sementara 16 pasien lainnya akan dirujuk ke RSUI Mutiara Bunda,” kata Chohari dalam keterangannya pada Rabu (18/12/2024). Pemilihan rumah sakit rujukan ini dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempuh dari domisili pasien, agar mereka bisa memperoleh pelayanan yang lebih mudah diakses.RSUI Mutiara Bunda Tanjung dan RSUD Brebes sudah melakukan persiapan untuk menangani potensi lonjakan jumlah pasien JKN yang dirujuk ke dua rumah sakit tersebut. Langkah ini diambil agar pelayanan kesehatan tetap terjamin tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi pasien.
Salah satu keluarga pasien, Takhrudin (36), yang merupakan warga Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba, Brebes, mengungkapkan bahwa ibunya yang sebelumnya menjalani cuci darah di RS Bhakti Asih harus dipindahkan ke RSUI Mutiara Bunda. Meskipun jarak tempuh menjadi lebih jauh, Takhrudin mengaku tidak mempermasalahkan pemindahan tersebut. “Harapannya pelayanan di sini juga baik,” ungkapnya.Takhrudin menambahkan, ia berharap ibunya yang menderita penyakit komplikasi seperti ginjal dan diabetes tetap mendapatkan perawatan yang optimal di rumah sakit baru. Ia juga mengungkapkan bahwa ia sudah melakukan pengecekan jadwal spesialis penyakit dalam di RSUI Mutiara Bunda untuk memastikan kelancaran proses pengobatan.Kebijakan pemutusan kerjasama ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam sistem jaminan sosial seperti JKN. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan yang jujur dan transparan bagi seluruh peserta JKN, dengan menindak tegas rumah sakit atau pihak lain yang melakukan penyalahgunaan. (JOHANSIRAIT)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN