Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Sragen, Jawa Tengah – Isu terkait tunggakan pembayaran darah oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sragen mengemuka setelah temuan anggota Komisi IV DPRD Sragen, Alex Fitroh Hadi Pornomo. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, diduga menunggak pembayaran darah yang disalurkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Tunggakan ini diperkirakan mencapai hampir satu miliar rupiah.
Alex Fitroh Hadi Pornomo mengungkapkan bahwa dirinya merasa perlu memastikan kebenaran kabar yang beredar di masyarakat terkait tunggakan pembayaran darah di PMI. Untuk itu, pada Kamis (12/12/2024), Alex mendatangi kantor PMI Kabupaten Sragen dan meminta klarifikasi langsung. Hasilnya, informasi yang beredar tersebut terbukti benar.”Saya minta klarifikasi langsung ke pihak PMI Sragen, ternyata desas-desus itu benar, di data ada beberapa rumah sakit yang nunggak klaim BPJS pembayaran darah di PMI, nilainya cukup besar,” ungkap Alex dalam keterangannya pada Jumat (13/12/2024).Menurut Alex, tunggakan terbesar berasal dari Rumah Sakit Amal Sehat yang belum membayar darah mulai bulan Mei hingga November 2024, dengan total tunggakan mencapai Rp 405.720.000. Selain itu, Rumah Sakit Umum Mardi Lestari Sragen juga tercatat menunggak pembayaran darah selama tujuh bulan, dengan total tunggakan Rp 145.040.000.”Sementara itu, RSU Sarila Husada memiliki tunggakan selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2024, dengan total tunggakan Rp 40.050.000,” lanjut Alex.Lebih lanjut, Alex merinci beberapa rumah sakit lain yang juga memiliki tunggakan, termasuk Rumah Sakit Islam (RSI) Assalam, RSUD Sukowati Tangen, dan RSUD Sragen, yang masing-masing menunggak pembayaran darah pada bulan November 2024. Tunggakan ini bervariasi, dengan totalnya hampir mencapai Rp 1 miliar.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris PMI Kabupaten Sragen, Darmawan, membenarkan adanya tunggakan pembayaran darah oleh sejumlah rumah sakit. Namun, menurut Darmawan, ada perbedaan antara tunggakan yang sifatnya biasa dan yang tergolong signifikan.”Tunggakan yang kecil, misalnya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, memang biasa terjadi. Misalnya, mereka mengambil darah pada bulan November, tetapi baru mengklaim pada bulan Desember. Itu adalah hal yang wajar,” jelas Darmawan.Namun, Darmawan juga menegaskan bahwa tunggakan yang lebih besar, seperti yang tercatat pada RS Amal Sehat dan beberapa rumah sakit lainnya, memang menjadi perhatian PMI. “Data yang dimiliki Alex memang mencatatkan sejumlah tunggakan yang cukup tinggi. Ini perlu segera diselesaikan untuk memastikan kelancaran pasokan darah di masa mendatang,” tuturnya.
Tunggakan pembayaran darah ini tentu saja dapat berdampak pada kelancaran distribusi darah ke rumah sakit yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat medis. PMI Sragen berharap agar rumah sakit dapat segera menyelesaikan kewajibannya agar pasokan darah tetap terjaga.Sementara itu, Alex Fitroh Hadi Pornomo berjanji akan mengawal permasalahan ini dan meminta pihak rumah sakit untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran darah mereka. “Saya akan terus mendorong agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Alex.Dengan jumlah tunggakan yang mencapai hampir satu miliar rupiah, masalah ini menjadi sorotan penting dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sragen. Masyarakat berharap agar pihak rumah sakit, PMI, dan pemerintah setempat dapat segera mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (JOHANSIRAIT)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL