BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 07:58 WIB
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Empat pulau milik Aceh. (foto: net)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Konflik perebutan pulau masih menjadi salah satu isu sensitif dalam penataan wilayah di Indonesia.

Setelah polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara diputuskan tuntas di Istana Negara, kasus serupa kembali muncul di Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

1. Empat Pulau Aceh Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh

Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut resmi berakhir setelah pemerintah pusat memutuskan pulau-pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dokumen lama yang menjadi dasar pembatalan Keputusan Mendagri sebelumnya.

Gubernur Aceh menegaskan bahwa seluruh potensi alam, termasuk migas, kelapa, dan hewan endemik seperti biawak akan dikelola penuh oleh Aceh di wilayah tersebut.

2. Jawa Timur: Trenggalek dan Tulungagung Perebutkan 13 Pulau

Konflik administratif terjadi antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, yang saling mengklaim 13 pulau di pesisir selatan Jawa.

Pulau-pulau seperti Solimo, Sruwi, dan Tamengan, menurut citra satelit, lebih dekat ke wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

- Trenggalek mencantumkan pulau-pulau ini dalam Perda RTRW Nomor 15 Tahun 2012.

- Tulungagung baru mengklaimnya lewat Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023.

- Namun, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 secara administratif menetapkan pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Tulungagung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menyebut mediasi telah dilakukan, namun keputusan final tetap berada di tangan Kemendagri.

DPRD Jatim angkat suara. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menilai keputusan Mendagri perlu dikaji ulang karena mencederai kesepakatan sebelumnya.

Ia juga menyinggung potensi migas di kawasan sengketa sebagai faktor sensitif yang harus dibuka ke publik.

"Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

3. Pulau Berhala: Sengketa Kepri–Jambi Berakhir Lewat Putusan MK

Pulau Berhala yang telah disengketakan sejak dekade 1980-an antara Kepulauan Riau dan Jambi akhirnya ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, melalui putusan Mahkamah Konstitusi pada 2012, memperkuat putusan Mahkamah Agung sebelumnya.

Putusan ini membatalkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 yang sebelumnya menetapkan Pulau Berhala sebagai bagian dari Jambi.

Pemprov Kepri mengklaim kemenangan ini sebagai hasil perjuangan panjang berdasar sejarah kerajaan Riau-Lingga dan dukungan dari peta kolonial.

4. Pulau Tujuh: Kepri Menang Lagi Atas Bangka Belitung

Satu lagi sengketa wilayah melibatkan Kepri dengan Bangka Belitung atas klaim terhadap Pulau Tujuh.

Setelah melalui kajian peraturan perundang-undangan, Kemendagri pada tahun 2021 menetapkan bahwa Pulau Tujuh termasuk dalam wilayah Kabupaten Lingga, Kepri.

Isu batas wilayah antar daerah bukan sekadar urusan peta, tetapi menyangkut sejarah, hukum, tata kelola pemerintahan, hingga potensi sumber daya alam.

Pemerintah pusat didesak untuk:

- Lebih transparan dalam mengambil keputusan,

- Menyediakan ruang klarifikasi,

- Dan menjadikan data faktual sebagai basis utama, bukan hanya dokumen administratif.

Kegagalan mengelola batas wilayah dapat menimbulkan ketegangan politik dan sosial antar daerah serta memperburuk tata kelola sumber daya nasional.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru