Dugaan pungli terhadap wisatawan di jalur menuju objek wisata Air Terjun Dwi Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: tangkapan layar ig tkpmedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di jalur menuju objek wisata Air Terjun Dwi Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan pada Sabtu, 16 Agustus 2025, tampak sejumlah wisatawan, baik pria maupun wanita, sedang menyusuri jalur hutan menuju air terjun.
Di tengah perjalanan, mereka dihampiri oleh seorang pria berbaju hijau muda yang mengaku sebagai bagian dari kelompok tani setempat.
"Ini tiket masuk, Rp 30 ribu per orang. Kami kelompok tani, kami yang bekerja di sini," ujar pria tersebut sembari menuliskan kwitansi sebagai tanda bukti pembayaran.
Namun, situasi sempat memanas saat salah satu wisatawan menolak membayar karena menganggap permintaan tersebut tidak resmi.
Terjadi perdebatan antara pihak wisatawan dan pria tersebut, yang menyatakan bahwa mereka bisa saja menolak pengunjung masuk jika tidak melalui prosedur yang telah mereka tetapkan.
"Ibu tidak bisa naik kalau kami tidak mengizinkan. Kami yang memfasilitasi," kata pria itu dalam video.
Fenomena ini menjadi sorotan mengingat pentingnya kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang datang berkunjung.
Kejadian ini dikhawatirkan dapat merusak citra pariwisata Sumatera Utara, khususnya Deli Serdang yang memiliki potensi wisata alam luar biasa.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama aparat kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas, termasuk menelusuri kebenaran video tersebut dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan liar di kawasan wisata.