
Wakil Ketua MPR Usulkan Pembatasan Usia untuk Akses Game Roblox
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & Teknologi
SEMARANG –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus perundungan yang menimpa calon dokter spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Kasus ini mencuat setelah dugaan perundungan yang berujung pada kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Kariadi Semarang. Menanggapi insiden tersebut, Kemenkes telah membentuk tim investigasi dan memberhentikan sementara proses pendidikan di program tersebut.
Investigasi dan Penangguhan Proses Pendidikan
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi bahwa tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes sedang menyelidiki kematian tersebut. “Saat ini, kami telah melakukan pengehentian sementara proses pendidikan anastesi di RS Kariadi sebagai wahana pendidikan. Investigasi sedang berlangsung untuk memastikan tindakan yang tepat diambil terhadap pelaku perundungan,” ujar dr. Siti Nadia, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:
Kemenkes juga memperhatikan bahwa perundungan di kalangan dokter, baik dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis, merupakan masalah yang sudah berlangsung lama. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 yang menekankan pencegahan perundungan di rumah sakit pendidikan.
Instruksi Menteri Kesehatan dan Sanksi bagi Pelaku
Baca Juga:
Instruksi Menteri Kesehatan tersebut mengatur mekanisme pelaporan dan sanksi bagi pelaku perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan. Peserta didik PPDS dapat melaporkan kasus perundungan melalui saluran WhatsApp di nomor 081299799777 atau website perundungan.kemkes.go.id. Kemenkes memastikan keamanan identitas pelapor untuk mencegah tindakan balasan.
Dalam hal ini, ada tiga kategori sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku perundungan:
Apresiasi atas Respons Cepat
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi respons cepat aparat terhadap kasus ini. “Kami menyadari bahwa perundungan adalah masalah serius yang memerlukan penanganan segera dan tegas. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelaku perundungan akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tegas Menkes dalam konferensi pers terkait.
Komitmen Terhadap Pencegahan dan Penanganan KDRT
Kemenkes berkomitmen untuk memperbaiki lingkungan pendidikan kedokteran dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Melalui instruksi dan sanksi yang ketat, Kemenkes berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua peserta didik. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan tidak akan ada lagi kasus perundungan yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan calon dokter di masa depan.
Kemenkes juga akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya dalam mengatasi perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & TeknologiJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya potensi penyalahgunaan layanan dompet digital atau
Hukum dan KriminalNTT Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melalui Pos F
NasionalASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025 di 17 t
PemerintahanMEDAN Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren kenaikan hingga pekan pertama
EkonomiSUMUT Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, mengimbau seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun
NasionalJAKARTA Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa MA akan segera mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikasih Lembong (Tom
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laha
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serik
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan arah politik organisasi relawan Pro Jokowi kini sejalan sepenuhnya dengan arahan Pre
Politik