Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
SUMUT -Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah menjalin kerjasama strategis dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja, dan Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta pada Jumat, 9 Agustus 2024. Acara ini juga disaksikan oleh Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto, Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono, serta pejabat pengelola LPDUK dan PB PON XXI Wilayah Sumut.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana komersial yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan PON XXI yang akan berlangsung di Aceh-Sumut, khususnya di Wilayah Sumut. Baharuddin Siagian, Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Sumut, menekankan pentingnya peran LPDUK dalam membantu pengelolaan sponsor untuk memastikan penyelenggaraan PON berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita berharap LPDUK bisa menghadirkan sponsor-sponsor, yang tentunya akan berdampak besar pada perkembangan industri olahraga di daerah,” ujar Baharuddin dalam keterangannya.
Sebagai tambahan pembiayaan dari APBN dan APBD, PON XXI memerlukan dana komersial dari berbagai sumber sponsor. Indra Jayaatmaja menjelaskan, “Penyelenggaraan PON 2024, khususnya di Wilayah Sumut, memerlukan dana yang tidak hanya bersumber dari APBN dan APBD tetapi juga dari sponsorship atau dana komersial lainnya. Sesuai ketentuan, dana ini harus dikelola dan diadministrasikan melalui LPDUK sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).” Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan PON 2024 di Wilayah Sumut dapat sukses dalam hal administrasi dan pelaksanaannya.
Seluruh pendapatan komersial dari PON XXI Wilayah Sumut akan dicatat dan dikelola oleh LPDUK, yang kemudian akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan PB PON XXI Wilayah Sumut. Dana komersial tersebut mencakup pendapatan dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar, serta bentuk pendanaan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.
Dewan Pengawas LPDUK, Ferry Kono, menyambut baik kerjasama ini dan menilai sinergi antara PB PON XXI Wilayah Sumut dan LPDUK sebagai langkah positif untuk menyukseskan multi-event olahraga nasional tersebut. “Masukan dari Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Sumut tentang perlunya LPDUK menggairahkan industri olahraga di daerah adalah hal yang sangat penting dan perlu dicatat oleh semua pihak terkait,” pungkas Ferry Kono.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga di Sumatera Utara serta memperkuat industri olahraga secara umum, menjadikan PON XXI sebagai ajang yang sukses dan terkelola dengan baik.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL