
Mendag: Tarif Trump 19% Justru Untungkan Indonesia
JAKARTA Pemerintah Indonesia memandang pengenaan tarif impor sebesar 19 oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia sebagai pel
Ekonomi
MEDAN -Atlet dan pelatih cabang olahraga Squash dan Taekwondo dari Sumatra Utara telah dipindahkan ke Hotel Miyana setelah mengalami masalah dengan Hotel San Cemara Asri Medan. Insiden ini terjadi setelah pihak manajemen Hotel San Cemara Asri mengeluarkan 41 atlet dan pelatih dari hotel pada Kamis (8/8/2024).
Awalnya, para atlet dan pelatih menginap di Hotel San Cemara Asri sejak 5 Agustus 2024 untuk mengikuti Program Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Penuh yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Namun, diduga terjadi kesalahan administrasi terkait pembayaran, yang menyebabkan mereka harus dikeluarkan dari hotel.
Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, menyatakan bahwa para atlet kini telah dipindahkan ke Hotel Miyana yang terletak tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pihak hotel mengancam akan mengeluarkan mereka jika administrasi pembayaran tidak dilunasi, sementara proses pembayaran dari pemerintah masih berlangsung.
John Ismadi Lubis menegaskan kekecewaannya terhadap sikap Hotel San Cemara Asri. Ia berpendapat bahwa sebagai pengusaha di Sumatra Utara, seharusnya pihak hotel mendukung perhelatan PON dan tidak hanya fokus pada masalah finansial. Ia juga menambahkan bahwa proses administrasi pembayaran dalam pemerintahan tidak dapat dilakukan secara instan, dan seharusnya hotel dapat lebih toleran terhadap situasi tersebut.
Menurut Jhon, dari awal ia sebenarnya tidak setuju dengan pemilihan Hotel San Cemara Asri sebagai tempat pelatda, namun keputusan tersebut diambil karena kedekatannya dengan lokasi latihan. Ia berharap agar program pelatda dapat berjalan lancar dan atlet tetap fokus dalam persiapan menuju PON.
Sementara itu, Manajer Operasional Hotel San Cemara Asri Medan, Jiro, membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak mendukung PON. Ia menjelaskan bahwa hotel telah memberikan toleransi dan memperbolehkan atlet serta pelatih menginap tanpa pembayaran terlebih dahulu selama dua hingga tiga hari. Namun, ketika batas waktu pembayaran telah terlewati dan tidak ada komunikasi dari pihak Dispora Sumut, pihak hotel terpaksa meminta mereka untuk meninggalkan kamar.
Jiro juga mengungkapkan bahwa total biaya penginapan selama tiga hari mencapai Rp10-12 juta untuk 22 kamar yang digunakan. Meskipun pihak hotel sempat memberikan waktu tambahan, ketidakpastian mengenai pembayaran dan kesulitan dalam berkomunikasi menyebabkan keputusan untuk mengeluarkan atlet dan pelatih.
Dengan pemindahan ke Hotel Miyana, diharapkan atlet dan pelatih dapat melanjutkan persiapan mereka tanpa gangguan, menjelang pelaksanaan PON Sumut yang semakin dekat.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Indonesia memandang pengenaan tarif impor sebesar 19 oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia sebagai pel
EkonomiMEDAN Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara pada Kamis pagi (17/7/2025) sempat diwarnai kericuhan. Empat orang yang mengaku sebaga
PeristiwaMANDAILING NATAL Tiga dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan
Seni dan BudayaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan penjelasan terkait salah satu syarat dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pi
PemerintahanBANDA ACEH Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh dipanggil oleh penyidik D
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhada
Seni dan BudayaJAKARTA Kematian merupakan bagian alami dari siklus kehidupan manusia. Namun, proses yang terjadi pada tubuh setelah seseorang meninggal
KesehatanJAKARTA Drawing babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan resmi digelar pada Kamis (17/7/2025) pukul 14.00 WIB di Hyatt
OlahragaMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRP alias Reza (25), yang diduga kuat sebagai pelaku s
Hukum dan KriminalJAKARTA Draf Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini dapat diakses secara publik melalui situs resmi DPR RI. Hal ini
Hukum dan Kriminal