Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pemengaruh dan influencer yang dikenal dengan nama ‘Doktif’, seorang dokter dan detektif, memberikan respons terkait pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengenai kewajiban influencer untuk melaporkan hasil uji laboratorium kosmetik sebelum melakukan publikasi. Doktif mengaku akan mengikuti aturan yang telah diatur oleh BPOM, namun ia tetap berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai produk kosmetik.
Saat ditemui dalam agenda Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing BPOM pada Jumat (17/1/2025), Doktif menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan hasil uji laboratorium yang sudah dilakukan kepada publik sekitar satu bulan yang lalu. “Sebenernya nih, kurang lebih satu bulan, Doktif lempar ke publik, Doktif sudah memberikan (hasil uji lab),” ujarnya.
Sebelumnya, BPOM meminta influencer kosmetik untuk melakukan ulasan produk yang lebih komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPOM menegaskan bahwa kewenangan untuk menyatakan suatu produk kosmetik “approved” hanya ada pada lembaga resmi tersebut, bukan pada influencer.
Doktif menyampaikan pandangannya terkait kerja BPOM, yang meskipun jarang tampil publik, namun sangat bekerja maksimal di balik layar. “BPOM sebenarnya bekerja maksimal tapi silent operation yang nggak pernah show up seperti apa, tapi mereka bekerja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan bahwa tantangan yang dihadapi oleh kosmetik lokal adalah adanya ulasan yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Ikrar meminta agar influencer tidak terburu-buru untuk mempublikasikan hasil uji laboratorium suatu produk sebelum memastikan kebenarannya melalui BPOM.
Ikrar juga mengingatkan bahwa bisa timbul konflik kepentingan dan kegaduhan apabila hasil uji lab dan klaim produk disampaikan oleh individu yang tidak memiliki kewenangan resmi. “Artinya begini, kalau seandainya ada influencer yang mendapatkan data, disampaikan langsung kepada kami, nanti kami yang menindaklanjuti,” terang Ikrar.
(N/014)
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, secara resmi menutup kegiatan taklimat akhir pemeriksaan lap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penyebab fenomena geologi berupa sinkhole (lubang raksasa) yang ditemuka
NASIONAL
JAKARTA Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 20252026, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan posisi strate
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Ujung Padang, yakni Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon, menggelar sy
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang alias default. Pernyataan in
EKONOMI
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
DENPASAR Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melakukan patroli dialogis pada Rabu malam (18/2/2026) di kawasan Pasar Badung dan sek
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat
EKONOMI