LPSK Resmi Berikan Perlindungan Andrie Yunus dan Saksi Kasus Penyiraman Air Keras
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi ko
NASIONAL
BITVONLINE.COM –Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu poin penting dalam PP ini adalah pelarangan keras terhadap praktik pemasungan, penelantaran, dan kekerasan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pasal 161 ayat (1) PP Kesehatan dengan tegas menyatakan, “Setiap orang dilarang melakukan pemasungan, penelantaran, kekerasan, dan atau menyuruh orang lain untuk melakukan pemasungan, penelantaran, dan/atau kekerasan terhadap Orang yang Berisiko atau ODGJ, atau tindakan lainnya yang melanggar hak asasi Orang yang Berisiko dan ODGJ.” Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak asasi dan kesejahteraan ODGJ di Indonesia.
Ayat (2) Pasal yang sama menjelaskan bahwa pemasungan adalah segala bentuk pembatasan gerak yang mengakibatkan hilangnya hak kebebasan, termasuk hak atas pelayanan kesehatan yang penting untuk pemulihan ODGJ. Sementara itu, ayat (3) menggambarkan penelantaran sebagai tindakan yang membuat ODGJ tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus.
Masih dalam Pasal yang sama, ayat (4) menegaskan bahwa kekerasan terhadap ODGJ mencakup penyalahgunaan kekuatan baik secara fisik maupun psikis, yang dapat mengakibatkan gangguan fisik, gangguan jiwa, perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, atau bahkan kematian.
Kepala Bagian Perencanaan Mahkamah Agung (MA) Citra Maulana, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, menggarisbawahi pentingnya PP ini untuk menghapuskan praktik pemasungan dan memastikan penanganan yang tepat bagi kasus-kasus pemasungan. “Penghapusan praktik pemasungan dan penanganan kasus pemasungan adalah langkah konkret untuk menjamin keberlangsungan pengobatan, pemberdayaan pascarehabilitasi, penyediaan tempat tinggal, dan lingkungan sosial yang mendukung pemulihan ODGJ,” ujar Citra.
Ayat (3) Pasal 162 PP Kesehatan menunjukkan komitmen untuk menangani kasus pemasungan dengan melakukan penilaian dan penatalaksanaan awal, memastikan pembebasan, memberikan rujukan yang tepat, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan agar pemasungan tidak terulang.
Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam upaya negara untuk menegakkan hak asasi ODGJ dan mencegah penyalahgunaan terhadap mereka. Dengan adanya regulasi yang jelas dan implementatif ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan berpihak bagi mereka yang membutuhkan perlindungan khusus seperti ODGJ di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi ko
NASIONAL
JAKARTA Kepala Dadan Hindayana menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp 5 triliun melalui p
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Bupati Gus Irawan Pasaribu menggelar buka puasa bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertika
PEMERINTAHAN
MEDAN Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) Sumatera Utara menyatakan siap menampung pengaduan dan mendampingi konsumen Citraland yang merasa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan Kemenkes RI memastikan biaya perawatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan digratiskan di Rumah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat menembus level 10.000 pada tahun 2026,
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menetapkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026.Wakil Ketua
NASIONAL
BATU BARA, 16 Maret 2026 Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, menghadiri rapat koordinasi terkait maraknya aksi tawuran remaja di wilay
NASIONAL
BINJAI Abd Kadafi Pane terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Binjai untuk masa bakti 202
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan harga bahan kebutuhan pokok di Medan masih relatif stabil menjelang Hari Ray
EKONOMI