
Prabowo Janji Berantas Korupsi: "Gue Ngerti Tipu-Tipu Mereka!"
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Lapangan Monas, J
Nasional
NTT -Penyidik Kepolisian Resor Manggarai Barat telah menetapkan seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berinisial STM (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan saat Pilkada Serentak 2024. Tersangka diketahui bertugas di TPS 001 Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa STM, yang juga dikenal dengan nama Ivan, diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar pada daftar hadir pemilih. Dalam kasus ini, STM diduga mengisi tanda tangan pemilih yang tidak hadir di TPS tersebut, termasuk pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang pindah memilih.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih, yaitu mengisi tanda tangan pemilih yang pindah memilih dan tidak hadir di TPS 001 Namo, Desa Munting,” jelas AKP Lufthi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu pagi.
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat. Setelah melakukan kajian dan penyelidikan, Sentra Gakkumdu memutuskan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana pemilihan, dan penyidikannya dilimpahkan ke kepolisian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 178E UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Jika terbukti bersalah, STM terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga:
Tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Manggarai Barat. Polisi juga telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah dokumen, termasuk salinan daftar hadir pemilih di TPS tersebut.
“Semua masih berproses, tim masih bekerja. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional,” tutup AKP Lufthi.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Lapangan Monas, J
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional saat peringatan Hari Buruh Inte
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kalangan buruh atas konsistensi
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pengangkatan Marsinah, aktivis buruh yang gugur saat memperjuan
NasionalMUARO JAMBI Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan proyek sam
Hukum dan KriminalJAMBI Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden
Hukum dan KriminalMEDAN Praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak sesuai aturan kembali terjadi. SPBU bernomor 14.202.140 yang berlokas
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima pujian dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) atas kehadirannya dalam peringatan Ha
NasionalJAKARTA Sejumlah buruh mulai memadati kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta Pusat pada Kamis (1/5/2025), dalam rangka
NasionalYERUSALEM Kebakaran hutan besarbesaran yang melanda Israel pada Rabu (30/4/2025) telah menyebabkan 24 orang terluka akibat menghirup asap
Internasional