Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR -Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menjadi sorotan publik terkait pungutan yang dilakukan terhadap para orangtua siswa. Iuran sebesar Rp 2,6 juta ini dikenakan untuk sumbangan makan siang bagi para guru, yang kemudian menuai keluhan dari beberapa orangtua murid, khususnya di kelas 10.
Marlon Sirait, salah seorang wali murid, mengungkapkan kekecewaannya karena orangtua siswa diharuskan membayar iuran tersebut, yang menurutnya termasuk biaya makan siang gratis untuk para guru. “Iuran ini sebesar Rp 2,6 juta per orangtua siswa, yang di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru. Iuran ini dibebankan kepada orangtua murid,” ujar Marlon saat ditemui di Bogor, Senin (13/1/2025).
Marlon juga menambahkan bahwa awalnya iuran tersebut ditetapkan sebesar Rp 3 juta, namun setelah adanya protes dari orangtua murid lainnya, jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp 2,6 juta. Ia mengkhawatirkan bahwa sumbangan yang dikemas sebagai sumbangan sukarela ini bisa menjadi kedok untuk praktik pungutan liar yang disetujui oleh pihak guru dan komite sekolah.
Pihak SMAN 2 Cileungsi melalui Humas, Heris Kurniawan, tidak membantah adanya pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan untuk makan siang guru. “Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan dinas pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup,” kata Heris saat dikonfirmasi.
Heris lebih lanjut menyebutkan bahwa klarifikasi terkait pungutan tersebut sudah disampaikan oleh Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, dalam surat pernyataan. Astar menjelaskan bahwa program sumbangan yang dilaksanakan komite merupakan usulan dari pihak sekolah yang merujuk pada kebutuhan dan usulan orangtua siswa.
Menurut Astar, pungutan ini dimaksudkan untuk mendanai program-program yang tidak dapat dibiayai dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Penggalangan dana ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jabar 97 Tahun 2022.
Astar menjelaskan bahwa total biaya program ini awalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar, namun setelah evaluasi dan rapat dengan orangtua murid pada 16 November 2024, jumlah biaya tersebut disesuaikan. Salah satunya adalah pengurangan jumlah sarana, seperti AC, dari 46 unit menjadi 23 unit. Meski demikian, iuran yang dibebankan bersifat tidak mengikat dan orangtua siswa dapat memilih jumlah sumbangan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
Dalam rapat tersebut, sekitar 60 persen orangtua menyanggupi untuk menyumbang sebesar Rp 1 juta, sementara 25 persen orangtua lainnya menyanggupi Rp 1,5 juta. Sebagian kecil lainnya menyanggupi memberikan sumbangan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Astar juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan atau intimidasi dalam penggalangan dana ini. Semua keputusan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua siswa berdasarkan kemampuan masing-masing.
(N/014)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL