BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Sambangi MK, FPI-PA 212-GNPF Ulama Minta Hakim Adil Putuskan Sengketa Pilpres

BITVonline.com - Jumat, 19 April 2024 04:05 WIB
Sambangi MK, FPI-PA 212-GNPF Ulama Minta Hakim Adil Putuskan Sengketa Pilpres
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menghadapi momentum penting dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Dalam aksinya, mereka mengungkapkan dukungan penuh terhadap hakim untuk memberikan putusan yang adil dalam proses ini.

“Kami datang dari berbagai pelosok Indonesia dengan satu tujuan yang sama, yakni mencari keadilan dan kebenaran untuk kesejahteraan bangsa dan negara,” ujar perwakilan FPI, Sonhaji Said Muktar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Sonhaji menegaskan bahwa Pemilu 2024 dianggap sebagai pemilu yang paling brutal dalam sejarah Indonesia. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, beberapa poin penting dari FPI-PA 212 dan GNPF-U dipaparkan sebagai berikut:

Mendukung pengungkapan kebobrokan kualitas pemilu 2024 yang melenceng dari prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 1945 melalui mekanisme gugatan di MK. Menuntut delapan hakim MK yang menyidangkan sengketa Pemilu 2024 untuk bertaubat kepada Allah SWT dan mengembalikan marwah MK yang tercoreng akibat Putusan Nomor 90 yang dianggap penuh pelanggaran etika. Mendukung penuh delapan hakim MK untuk memutuskan dengan seadil-adilnya demi menyelamatkan peradaban bangsa. Mendoakan agar Allah SWT memberikan taufiq, hidayah, dan keberanian kepada delapan hakim MK agar dapat memberikan keputusan terbaik yang bebas dari intervensi kekuasaan. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan menjaga serta memberikan dukungan kepada delapan hakim MK dalam memutuskan sesuai dengan kebenaran dan amanat Konstitusi UUD 1945.

Dukungan ini mencerminkan aspirasi besar dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap tegaknya keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sementara itu, MK diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang akan menjadi landasan bagi masa depan demokrasi dan peradaban politik bangsa.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru