Amriyata Resmi Jabat Kejari Serdang Bedagai, Ratusan Papan Bunga Hiasi Kantor Kejari
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA – Dalam suasana sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), doa yang tulus dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea untuk Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan hangat. Hotman Paris Hutapea, dengan segala gaya dan sorot matanya yang khas, tidak hanya membahas perkara hukum yang sedang berjalan tetapi juga menyebutkan doanya agar Yusril menjadi Jaksa Agung.
Kejadian ini menjadi perbincangan banyak orang karena kedekatan antara Yusril Ihza Mahendra dengan dunia politik sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Walaupun doa dari Hotman Paris Hutapea disambut dengan senyuman dari Yusril, namun realitas hukum pun harus dihadapi.
Menyikapi doa tersebut, Yusril menunjukkan kedewasaan dan pemahamannya akan aturan yang berlaku. Sebagai seorang yang memiliki latar belakang sebagai pakar hukum tata negara, Yusril secara tegas menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon Jaksa Agung, termasuk tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik 7 April 2024.
Sementara Yusril mengakui bahwa secara keilmuan dirinya mungkin memenuhi kualifikasi untuk menjadi Jaksa Agung, namun keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik saat ini menjadi hambatan yang nyata. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada harapan dan doa, realitas hukum harus tetap dijunjung tinggi.
Konteks politik yang terjadi di sekitar Yusril juga menjadi bagian penting dari cerita ini. Sebagai bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril merupakan salah satu tokoh yang dipantau perjalanan karirnya oleh publik. Apakah dia akan mendapatkan jabatan yang diharapkan atau tidak, sepenuhnya tergantung pada keputusan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Dalam pandangan Yusril, posisi Jaksa Agung atau menteri adalah bagian dari struktur pemerintahan yang berfungsi sebagai pembantu Presiden. Oleh karena itu, siapa yang akan menduduki posisi tersebut dan bagaimana prosesnya, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.
Kejadian ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam ranah hukum dan politik. Meskipun ada doa dan harapan dari berbagai pihak, realitas hukum dan aturan yang berlaku harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
Sebuah doa dan harapan yang tulus selalu menjadi bagian penting dalam perjalanan seseorang. Namun, di sisi lain, pemahaman akan realitas hukum dan tata negara juga menjadi landasan kuat dalam menjalani proses kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dengan harapan yang tulus dan pemahaman yang mendalam akan aturan hukum, Yusril Ihza Mahendra terus melangkah dalam perjalanannya, baik sebagai seorang tokoh politik maupun seorang pakar hukum tata negara yang dihormati.
(K/09)
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia
Pemerintahan
JAKARTA Jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Ha
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mencata
Ekonomi
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga
Pemerintahan
JAWA TENGAH Penerapan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian terbukti mampu menekan penggunaan pupuk padi hingga 50 perse
Pertanian Agribisnis
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jata
Hukum dan Kriminal
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal