BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Hotman Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung, Langsung Ungkit Putusan MK

BITVonline.com - Minggu, 07 April 2024 04:23 WIB
62 view
Hotman Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung, Langsung Ungkit Putusan MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dalam suasana sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), doa yang tulus dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea untuk Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan hangat. Hotman Paris Hutapea, dengan segala gaya dan sorot matanya yang khas, tidak hanya membahas perkara hukum yang sedang berjalan tetapi juga menyebutkan doanya agar Yusril menjadi Jaksa Agung.

Kejadian ini menjadi perbincangan banyak orang karena kedekatan antara Yusril Ihza Mahendra dengan dunia politik sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Walaupun doa dari Hotman Paris Hutapea disambut dengan senyuman dari Yusril, namun realitas hukum pun harus dihadapi.

Menyikapi doa tersebut, Yusril menunjukkan kedewasaan dan pemahamannya akan aturan yang berlaku. Sebagai seorang yang memiliki latar belakang sebagai pakar hukum tata negara, Yusril secara tegas menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon Jaksa Agung, termasuk tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik 7 April 2024. 

Baca Juga:

Sementara Yusril mengakui bahwa secara keilmuan dirinya mungkin memenuhi kualifikasi untuk menjadi Jaksa Agung, namun keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik saat ini menjadi hambatan yang nyata. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada harapan dan doa, realitas hukum harus tetap dijunjung tinggi.

Konteks politik yang terjadi di sekitar Yusril juga menjadi bagian penting dari cerita ini. Sebagai bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril merupakan salah satu tokoh yang dipantau perjalanan karirnya oleh publik. Apakah dia akan mendapatkan jabatan yang diharapkan atau tidak, sepenuhnya tergantung pada keputusan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Juga:

Dalam pandangan Yusril, posisi Jaksa Agung atau menteri adalah bagian dari struktur pemerintahan yang berfungsi sebagai pembantu Presiden. Oleh karena itu, siapa yang akan menduduki posisi tersebut dan bagaimana prosesnya, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.

Kejadian ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam ranah hukum dan politik. Meskipun ada doa dan harapan dari berbagai pihak, realitas hukum dan aturan yang berlaku harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah selanjutnya.

Sebuah doa dan harapan yang tulus selalu menjadi bagian penting dalam perjalanan seseorang. Namun, di sisi lain, pemahaman akan realitas hukum dan tata negara juga menjadi landasan kuat dalam menjalani proses kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Dengan harapan yang tulus dan pemahaman yang mendalam akan aturan hukum, Yusril Ihza Mahendra terus melangkah dalam perjalanannya, baik sebagai seorang tokoh politik maupun seorang pakar hukum tata negara yang dihormati.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Polda Banten Tahan Lagi Dua Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Wakil Ketua Kadin Cilegon Terlibat
Jurnalis Australia Dit3mbak Polisi Saat Liputan Live Aksi Protes di Los Angeles
Los Angeles R1cuh! Protes Deportasi Berujung B3ntrokan dan Pembakaran Mobil
Pemprov Sumut Buka Seleksi Direksi dan Komisaris 3 BUMD, Ini Daftarnya!
Di Pameran Guntur Soekarnoputra, Megawati: Jangan Lupa, Dulu Kita Pernah Jadi Budak
Pembangunan Tol Betung–Tempino–Jambi Capai Progres Signifikan, Anggaran Tembus Rp 21 Triliun
komentar
beritaTerbaru