BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

RUU DKJ Ada Usulan Unsur Betawi dalam Pemilihan Kepala Daerah

BITVonline.com - Jumat, 15 Maret 2024 09:48 WIB
72 view
RUU DKJ Ada Usulan Unsur Betawi dalam Pemilihan Kepala Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah langkah kontroversial terjadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yang kembali disorot dalam rapat Panitia Kerja DPR bersama pemerintah pada hari ini. Anggota DPD RI, Sylviana Murni, atau yang akrab disapa Mpok Sylvi, mengusulkan agar gubernur atau wakil gubernur DKJ memiliki unsur Betawi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Legislasi DPR, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat (15/3/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

“Saya melihat Papua ada OAP (orang asli Papua). Bahkan ada, mudah-mudahan saya nggak salah, ada 14 anggota DPR wajib OAP,” ujar Sylviana Murni dalam rapat, menyoroti keberadaan OAP dalam konteks Papua.

Baca Juga:

Dalam usulannya, Sylviana Murni mempertegas perlunya representasi masyarakat Betawi dalam kepemimpinan DKJ. Dia menekankan bahwa pasangan calon yang ditunjuk oleh partai harus memiliki unsur Betawi, memberikan kesempatan kepada masyarakat Betawi untuk turut serta dalam kepemimpinan daerah.

Namun, proposal tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sebagian menganggapnya sebagai langkah penting untuk memberdayakan dan memberikan keadilan kepada masyarakat Betawi, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap keberagaman dan kesetaraan dalam konteks politik lokal.

Baca Juga:

Sylviana Murni juga menyertakan kriteria yang harus dipenuhi oleh orang Betawi, termasuk keterlibatan aktif dalam kontribusi dan perjuangan untuk Jakarta. Namun, upaya untuk mengimplementasikan usulan tersebut masih memerlukan diskusi lebih lanjut dan evaluasi mendalam terhadap dampaknya terhadap sistem politik dan sosial di DKJ.

Pertanyaan tentang bagaimana kebijakan ini akan memengaruhi dinamika politik dan hubungan antar-etnis di DKJ masih menggantung, sementara pandangan dari berbagai pihak terus diperjuangkan demi mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Dalam konteks perdebatan ini, RUU DKJ kembali menjadi sorotan publik, menggarisbawahi pentingnya dialog antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat untuk merumuskan kebijakan yang inklusif dan representatif bagi semua pihak yang terlibat.

Kendati demikian, perjalanan RUU DKJ dan pengaruh usulan Sylviana Murni terhadapnya tetap menjadi bahan perbincangan hangat dalam dinamika politik dan perubahan sosial di DKJ.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru