BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Nasdem Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket

BITVonline.com - Selasa, 12 Maret 2024 09:08 WIB
28 view
Nasdem Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kontroversi meruncing di jagat politik Indonesia ketika anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, menilai bahwa tidak ada partai politik yang serius dalam mengajukan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, sikap Partai Nasdem yang ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P menunjukkan ketidakseriusan dalam upaya penyelidikan tersebut.

Dalam pernyataannya pada Selasa (12/3/2024), Ahmad Ali mengungkapkan keyakinannya bahwa kebenaran politik tidak mutlak dan bahwa saling menyandera dalam hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari partai politik terkait. Baginya, jika partai-partai tersebut sungguh-sungguh, hak angket seharusnya dapat direalisasikan tanpa perlu membuat perjanjian dengan pihak lain.

Ali menegaskan bahwa persyaratan untuk mengajukan hak angket tidaklah sulit, hanya membutuhkan tanda tangan 25 anggota DPR RI minimal dari dua fraksi partai yang berbeda. Namun, keempat partai politik yang dikatakan mendorong hak angket masih berada dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, kecuali PKS yang merupakan pendukung hak angket di luar pemerintahan.

Baca Juga:

Ali mengkritik sikap parpol yang masih berada di dalam pemerintahan namun mendukung hak angket, dengan menyarankan agar mereka mundur terlebih dahulu dari kabinet sebelum mengajukan hak angket. Baginya, hak angket bertujuan untuk memakzulkan Presiden Jokowi, sehingga partai-partai tersebut seharusnya mundur dari kabinet sebagai tindakan konsisten.

Dalam pandangannya, jika langkah tersebut tidak diambil, maka usulan hak angket hanya merupakan strategi politik untuk meningkatkan daya tawar dalam pemerintahan selanjutnya. Ali menyatakan kecurigaannya bahwa partai-partai tersebut mengajukan hak angket semata-mata untuk kepentingan politik dan bukan untuk meningkatkan demokrasi.

Baca Juga:

Sementara itu, usulan hak angket pertama kali diajukan oleh calon presiden Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh Anies Baswedan. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari anggota dewan untuk mengajukan hak angket tersebut, meskipun usulan tersebut sudah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI pada 5 Maret 2024.

Kontroversi ini semakin memanaskan persaingan politik di Indonesia, memunculkan pertanyaan tentang keseriusan partai politik dalam menjaga integritas demokrasi dan menegakkan kebenaran dalam proses pemilu.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Terjerat Utang Rp 2 Miliar: Tabungan Nol, Rumah Nyaris Tergusur
Teknologi Kuasa, Mimpi Kesetaraan, dan Kegembiraan Palsu
Politikus PDIP Pasang Badan Bela Jokowi: Soal Ijazah, Yang Menggugat Harus Buktikan!
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
Gibran Terancam Diganti? Ini Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawirawan TNI!
komentar
beritaTerbaru