Gempa M6,7 Guncang Sulteng, BNPB Catat 1 Warga Tewas dan Ratusan Terdampak
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA -Kontroversi meruncing di jagat politik Indonesia ketika anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, menilai bahwa tidak ada partai politik yang serius dalam mengajukan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, sikap Partai Nasdem yang ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P menunjukkan ketidakseriusan dalam upaya penyelidikan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Selasa (12/3/2024), Ahmad Ali mengungkapkan keyakinannya bahwa kebenaran politik tidak mutlak dan bahwa saling menyandera dalam hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari partai politik terkait. Baginya, jika partai-partai tersebut sungguh-sungguh, hak angket seharusnya dapat direalisasikan tanpa perlu membuat perjanjian dengan pihak lain.
Ali menegaskan bahwa persyaratan untuk mengajukan hak angket tidaklah sulit, hanya membutuhkan tanda tangan 25 anggota DPR RI minimal dari dua fraksi partai yang berbeda. Namun, keempat partai politik yang dikatakan mendorong hak angket masih berada dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, kecuali PKS yang merupakan pendukung hak angket di luar pemerintahan.
Ali mengkritik sikap parpol yang masih berada di dalam pemerintahan namun mendukung hak angket, dengan menyarankan agar mereka mundur terlebih dahulu dari kabinet sebelum mengajukan hak angket. Baginya, hak angket bertujuan untuk memakzulkan Presiden Jokowi, sehingga partai-partai tersebut seharusnya mundur dari kabinet sebagai tindakan konsisten.
Dalam pandangannya, jika langkah tersebut tidak diambil, maka usulan hak angket hanya merupakan strategi politik untuk meningkatkan daya tawar dalam pemerintahan selanjutnya. Ali menyatakan kecurigaannya bahwa partai-partai tersebut mengajukan hak angket semata-mata untuk kepentingan politik dan bukan untuk meningkatkan demokrasi.
Sementara itu, usulan hak angket pertama kali diajukan oleh calon presiden Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh Anies Baswedan. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari anggota dewan untuk mengajukan hak angket tersebut, meskipun usulan tersebut sudah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI pada 5 Maret 2024.
Kontroversi ini semakin memanaskan persaingan politik di Indonesia, memunculkan pertanyaan tentang keseriusan partai politik dalam menjaga integritas demokrasi dan menegakkan kebenaran dalam proses pemilu.
(K/09)
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam salinan dokumen ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
Oleh Yakub F. IsmailDALAM beberapa bulan terakhir dunia benarbenar menghadapi badai perang yang begitu dahsyat dampaknya bagi seluruh send
OPINI
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan keterlibatan kepentingan politik dalam sejumlah aksi mahasiswa
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA.DI atas mejameja kekuasaan, angkaangka ekonomi sering menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pertumbu
OPINI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski pemerintah memberlakukan moratoriu
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilay
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor politik di balik aksi penolakan terha
POLITIK
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan dukungan kepada David Luther Lubis u
POLITIK