Akses Mobil ke Panton Luas Lumpuh Diterjang Longsor, Polsek Tapaktuan Berjibaku Buka Jalur
TAPAKTUAN Personel Polsek Tapaktuan, Polres Aceh Selatan, bergerak cepat menangani tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan menuju
PERISTIWA
JAKARTA -Kontroversi meruncing di jagat politik Indonesia ketika anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, menilai bahwa tidak ada partai politik yang serius dalam mengajukan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, sikap Partai Nasdem yang ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P menunjukkan ketidakseriusan dalam upaya penyelidikan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Selasa (12/3/2024), Ahmad Ali mengungkapkan keyakinannya bahwa kebenaran politik tidak mutlak dan bahwa saling menyandera dalam hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari partai politik terkait. Baginya, jika partai-partai tersebut sungguh-sungguh, hak angket seharusnya dapat direalisasikan tanpa perlu membuat perjanjian dengan pihak lain.
Ali menegaskan bahwa persyaratan untuk mengajukan hak angket tidaklah sulit, hanya membutuhkan tanda tangan 25 anggota DPR RI minimal dari dua fraksi partai yang berbeda. Namun, keempat partai politik yang dikatakan mendorong hak angket masih berada dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, kecuali PKS yang merupakan pendukung hak angket di luar pemerintahan.
Ali mengkritik sikap parpol yang masih berada di dalam pemerintahan namun mendukung hak angket, dengan menyarankan agar mereka mundur terlebih dahulu dari kabinet sebelum mengajukan hak angket. Baginya, hak angket bertujuan untuk memakzulkan Presiden Jokowi, sehingga partai-partai tersebut seharusnya mundur dari kabinet sebagai tindakan konsisten.
Dalam pandangannya, jika langkah tersebut tidak diambil, maka usulan hak angket hanya merupakan strategi politik untuk meningkatkan daya tawar dalam pemerintahan selanjutnya. Ali menyatakan kecurigaannya bahwa partai-partai tersebut mengajukan hak angket semata-mata untuk kepentingan politik dan bukan untuk meningkatkan demokrasi.
Sementara itu, usulan hak angket pertama kali diajukan oleh calon presiden Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh Anies Baswedan. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari anggota dewan untuk mengajukan hak angket tersebut, meskipun usulan tersebut sudah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI pada 5 Maret 2024.
Kontroversi ini semakin memanaskan persaingan politik di Indonesia, memunculkan pertanyaan tentang keseriusan partai politik dalam menjaga integritas demokrasi dan menegakkan kebenaran dalam proses pemilu.
(K/09)
TAPAKTUAN Personel Polsek Tapaktuan, Polres Aceh Selatan, bergerak cepat menangani tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan menuju
PERISTIWA
BENER MERIAH Kapolres Bener Meriah AKBP Ricki Nugraha melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polsek Syiah Utama, Kamis (17/9/2026). Dal
PEMERINTAHAN
BATU BARA Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Ka
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan ko
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong percepatan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewen
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution mengunjungi Gedung PKK Kota Tanjungba
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan 1.000 siswa menerima bantuan melalui Program Tebus Ijazah pada 2026. Hingga saat ini, seba
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui banyak terjadi kasus gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan program Makan Be
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menilai perombakan kabinet atau reshuffle menjelang dua tahun masa pemerintahannya merupakan hal yang lo
POLITIK
SIKKA Penyintas gempa di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih kepada Presi
NASIONAL