BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Grace Natalie Tegaskan Kewajaran Penambahan Suara PSI di Rekapitulasi

BITVonline.com - Sabtu, 02 Maret 2024 10:30 WIB
51 view
Grace Natalie Tegaskan Kewajaran Penambahan Suara PSI di Rekapitulasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, memberikan tanggapannya terkait sorotan yang dialamatkan pada penambahan suara partainya yang mendekati 4% dalam proses rekapitulasi suara Pemilu. Grace menegaskan bahwa penambahan dan pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi.

Dalam keterangannya, Grace menyoroti upaya beberapa pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan penambahan suara PSI. Ia menekankan bahwa yang tidak wajar adalah upaya tersebut, bukanlah penambahan suara yang terjadi dalam proses rekapitulasi.

Menurut Grace, saat ini masih terdapat lebih dari 70 juta suara yang belum terhitung, dimana sebagian besar merupakan basis pendukung Presiden Jokowi yang memiliki potensi untuk memberikan dukungan kepada PSI. Hal ini menunjukkan bahwa penambahan suara PSI dalam proses rekapitulasi adalah sesuatu yang wajar dan dapat dijelaskan.

Baca Juga:

Grace juga membandingkan perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU pada partai-partai lain, seperti PKB dan Partai Gelora, yang juga mengalami penambahan suara. Ia menyebutkan bahwa PSI sendiri memiliki selisih yang lebih kecil dibandingkan dengan partai-partai lain dalam hal penambahan suara tersebut.

Mengakhiri keterangannya, Grace mempertanyakan mengapa hanya PSI yang menjadi sorotan dalam hal ini, sedangkan peningkatan dan penurunan suara juga terjadi pada partai-partai lain. Ia menegaskan bahwa semua pihak seharusnya menunggu hasil perhitungan akhir KPU tanpa menggiring opini yang dapat menyesatkan publik.

Baca Juga:

Dengan demikian, pernyataan Grace Natalie menjadi sebuah teguran bagi pihak-pihak yang mencoba menciptakan opini yang tidak berdasar, serta menjadi ajakan untuk menunggu hasil perhitungan akhir KPU tanpa prasangka yang tidak perlu.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru