JAKARTA -Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyatakan dukungannya terhadap evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api di lingkungan TNI, setelah insiden penembakan oleh anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan seorang warga tewas. Amelia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan senjata api di TNI.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, yang memiliki risiko tinggi apabila tidak diawasi dengan baik. Menurutnya, dua dari tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan tersebut adalah anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), satuan elite TNI AL, dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.
Amelia menilai bahwa meskipun TNI sebagai organisasi besar dan berpengalaman telah memiliki mekanisme pengawasan yang baik, diperlukan penguatan dalam monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten untuk mencegah kejadian serupa. Komisi I DPR RI, tambahnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi tersebut tetap terjaga.
“Insiden ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang, dan agar TNI tetap dicintai dan dihormati oleh masyarakat,” imbuhnya.
Amelia mengapresiasi langkah cepat yang diambil TNI AL dalam menangani kasus ini, termasuk memastikan bahwa pelaku telah ditangani oleh Polisi Militer TNI. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, dengan menekankan bahwa jika pelaku terbukti bersalah, pemecatan secara tegas harus dilakukan.
“Proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap TNI,” tambahnya. Ia juga percaya bahwa pimpinan TNI mampu menangani persoalan ini dengan bijak, sekaligus mengambil pelajaran untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Sebelumnya, Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengungkapkan bahwa oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan tersebut membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan pejabat. Evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL sedang dilakukan.
(N/014)
Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini Dukung Evaluasi Penggunaan Senjata di Lingkungan TNI Pasca-Kasus Penembakan