BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Yasonna Belum Jadi Tersangka, Meski Diduga Memiliki Peran Serupa dengan Loyalis Hasto dalam Kasus Korupsi Harun Masiku

BITVonline.com - Jumat, 03 Januari 2025 09:29 WIB
65 view
Yasonna Belum Jadi Tersangka, Meski Diduga Memiliki Peran Serupa dengan Loyalis Hasto dalam Kasus Korupsi Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, diduga memiliki peran yang mirip dengan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan advokat Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP. Meskipun begitu, status Yasonna Laoly saat ini masih sebagai saksi, berbeda dengan Donny Tri Istiqomah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa segala keputusan terkait kasus ini akan ditentukan oleh penyidik. “Ya, segala sesuatunya kan penyidik yang nanti menentukan apakah cukup sebagai saksi,” kata Setyo di gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1). Menurut Setyo, jika ada perkembangan dalam perkara ini, status Yasonna bisa berubah, namun saat ini posisinya masih sebagai saksi.

Yasonna yang juga merupakan Ketua DPP PDIP menjelaskan bahwa dirinya diperiksa oleh KPK terkait dengan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh PDIP untuk memastikan aturan mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI. Meskipun diperiksa, Yasonna menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam tindakan korupsi yang menyeret nama Harun Masiku.

Baca Juga:

Selain itu, Yasonna Laoly juga telah dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terus berkembang, dan semua pihak yang terlibat akan melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran mereka dalam skandal suap ini.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Delegasi Pemerintah Belanda Kunjungi Danau Toba Awali Misi Ekonomi dan Perdagangan
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan Kebocoran PAD Senilai Rp50,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Sumut Turun di Bawah Rp 3.300 per Kg
komentar
beritaTerbaru