Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT). Saleh menegaskan bahwa PAN telah lama berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapuskan presidential threshold, yang selama ini dianggap menghambat proses demokrasi. “PAN mendukung MK yang memutuskan menghapus presidential threshold yang minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu. Kami telah lama berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut,” ujar Saleh kepada media pada Kamis (2/1/2025). Menurut Saleh, penerapan presidential threshold sangat tidak adil karena membatasi hak konstitusional warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Ia menilai, dengan adanya PT, hanya calon dengan dukungan politik besar yang memiliki kesempatan untuk maju sebagai calon presiden. Padahal, untuk mendapatkan dukungan politik seperti itu, sangat sulit.
“Kalau pakai PT, itu artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,” jelasnya. Saleh menambahkan, Indonesia memiliki banyak calon pemimpin nasional yang layak, namun mereka tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres karena kurangnya modal dasar dan pengalaman dalam mengelola partai politik. Dengan keputusan MK ini, Saleh berharap sistem pilpres dapat diperbaiki sehingga seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan. “Prinsip dasar darstyle=”text-decoration: none;”i demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan,” paparnya.
Saleh juga berharap keputusan MK ini akan memunculkan lebih banyak capres dan cawapres dalam kontestasi pilpres berikutnya. “Kami bermimpi bisa mendorong kader kami sendiri, atau berkolaborasi dengan partai dan elemen bangsa lainnya,” kata Saleh. Mahkamah Konstitusi sendiri telah menghapuskan ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Keputusan ini diambil dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, pada Kamis (2/1/2025). Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan putusannya menyatakan bahwa Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN