Misteri Kematian Warek IT&B Kabanjahe: Ditemukan Mulut Berdarah, Mobil dan HP Raib
KARO Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Asprina Surbakti (38), ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT). Saleh menegaskan bahwa PAN telah lama berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapuskan presidential threshold, yang selama ini dianggap menghambat proses demokrasi. “PAN mendukung MK yang memutuskan menghapus presidential threshold yang minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu. Kami telah lama berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut,” ujar Saleh kepada media pada Kamis (2/1/2025). Menurut Saleh, penerapan presidential threshold sangat tidak adil karena membatasi hak konstitusional warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Ia menilai, dengan adanya PT, hanya calon dengan dukungan politik besar yang memiliki kesempatan untuk maju sebagai calon presiden. Padahal, untuk mendapatkan dukungan politik seperti itu, sangat sulit.
“Kalau pakai PT, itu artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,” jelasnya. Saleh menambahkan, Indonesia memiliki banyak calon pemimpin nasional yang layak, namun mereka tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres karena kurangnya modal dasar dan pengalaman dalam mengelola partai politik. Dengan keputusan MK ini, Saleh berharap sistem pilpres dapat diperbaiki sehingga seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan. “Prinsip dasar darstyle=”text-decoration: none;”i demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan,” paparnya.
Saleh juga berharap keputusan MK ini akan memunculkan lebih banyak capres dan cawapres dalam kontestasi pilpres berikutnya. “Kami bermimpi bisa mendorong kader kami sendiri, atau berkolaborasi dengan partai dan elemen bangsa lainnya,” kata Saleh. Mahkamah Konstitusi sendiri telah menghapuskan ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Keputusan ini diambil dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, pada Kamis (2/1/2025). Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan putusannya menyatakan bahwa Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(CHRISTIE)
KARO Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Asprina Surbakti (38), ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar menilai partai politik pendukung Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka tidak perlu turun tangan menghadapi gugatan
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (27/9/2026), tercatat stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram
EKONOMI
BOGOR Eks Kepala Lapas Cibinong Kelas IIA Wisnu Hani Putranto memiliki total kekayaan Rp3,19 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pen
NASIONAL
JAKARTA Stok beras nasional saat ini mencapai sekitar 4,8 juta ton. Tingginya persediaan membuat kapasitas gudang milik Perum Bulog tidak
EKONOMI
JAKARTA Anggapan minum air sambil berdiri dapat merusak ginjal kembali ramai dibahas di media sosial. Namun, dokter menjelaskan kebiasaan
KESEHATAN
TAPANULI TENGAH Banjir melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak S
PERISTIWA
BANDA ACEH Ustaz Dr. Khairuddin, MA mengajak masyarakat melihat kembali makna gelar akademik, jabatan dan penghormatan melalui akhlak. Menu
AGAMA
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Minggu, 27 September 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah daerah berpoten
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu, 27 September 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan. Sejumlah daera
NASIONAL