BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:13 WIB
368 view
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Gedung Kejaksaan Agung RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan total anggaran belanja negara dan daerah sebesar Rp 306,69 triliun. Dari total penghematan tersebut, sekitar Rp 256,1 triliun dialokasikan untuk efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp 50,59 triliun berasal dari pengurangan transfer ke daerah.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran, sembari tetap menjaga kinerja yang optimal.

(kp/n14)

Baca Juga:
Editor
: Tim Redaksi
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Fakultas Kedokteran: Atasi Krisis Dokter Tanpa Terjebak Aturan Lama
Cuaca Buruk, Presiden Prabowo Batal Hadiri Peresmian Proyek Energi Terbarukan di Bondowoso
Prabowo Teken PP Baru: Justice Collaborator Bisa Dapat Remisi hingga Bebas!
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan
SBY Ngaku Jarang Ngetweet: Banyak Bicara Tidak Bagus, Presiden Hanya Satu
komentar
beritaTerbaru