BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:13 WIB
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Gedung Kejaksaan Agung RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan total anggaran belanja negara dan daerah sebesar Rp 306,69 triliun. Dari total penghematan tersebut, sekitar Rp 256,1 triliun dialokasikan untuk efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp 50,59 triliun berasal dari pengurangan transfer ke daerah.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran, sembari tetap menjaga kinerja yang optimal.

(kp/n14)

Editor
: Tim Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru