BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Sumut 2024, Edy-Hasan Gagal Dapatkan PSU

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 15:26 WIB
514 view
MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Sumut 2024, Edy-Hasan Gagal Dapatkan PSU
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan sengketa hasil pemilu Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Dalam putusannya, hakim MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan yang diajukan tim Edy-Hasan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar pada Selasa (4/2).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Penghilangan Peran Wakil Wali Kota Cirebon Dinilai Pelanggaran Hukum Serius
Perkuat Silahturahmi, KPU Batu Bara Kunjungi Polres Batu Bara
Musa Rajekshah (Ijeck) Simbol Kebangkitan Partai Golkar Sumut, Kepempinannya Diharapkan Dua Priode
Akun X KPU RI Diretas, Sempat Sebar Konten Ijazah dan Judi Online
Megawati Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP Pemenang Pilkada 2024 secara Tertutup
Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah Kader PDIP Waspadai Jebakan Korupsi: "Pensiun pun Masih Bisa Dikejar"
komentar
beritaTerbaru