Bupati Asahan Buka FSQ 2026, 626 Peserta dari 25 Kecamatan Siap Berlomba
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
Putusan ini dibacakan pada sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025) sore. Setelah melakukan rapat permusyawaratan, sembilan hakim MK memutuskan untuk menghentikan 9 perkara sengketa pilkada di Sumut, yang mencakup beberapa kabupaten dan kota.
Adapun sembilan gugatan yang ditolak tersebut adalah:
Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024
Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024
Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024
Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024
Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024
Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024
Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024
Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024
Nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024
Dengan putusan ini, terdapat tujuh gugatan pilkada di Sumut yang masih akan diputuskan oleh MK. Tiga di antaranya, yakni Pilkada Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Toba, akan diputuskan pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Sementara empat gugatan lainnya, yaitu Pilkada Mandailing Natal, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan, diputuskan pada sidang lanjutan Rabu (5/2/2025).
Mahkamah Konstitusi juga menolak gugatan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya (Idefol), yang mengkritisi penggunaan ijazah palsu oleh calon Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia. MK menyebut bahwa permohonan mereka tidak dapat diterima karena diajukan melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam undang-undang terkait pemilihan kepala daerah.
Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa permohonan tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, dan hal ini menjadi dasar penolakan gugatan tersebut. Selain itu, MK juga menegaskan bahwa beberapa eksepsi yang diajukan oleh termohon, KPU Pematangsiantar, dan pihak terkait sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang direncanakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan digelar secara bertahap di Jakarta. Tito menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelantikan ini akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menyelesaikan seluruh sengketa pilkada. Terdapat 297 kepala daerah terpilih di Sumut yang tidak berperkara di MK dan akan dilantik sesuai dengan rencana.
(TN/CHRISTIE)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL