JAKARTA -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyoroti bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang terkait dengan status kliennya sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Talapessy mengungkapkan bahwa bocornya informasi tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan prosedur dan prosedur hukum yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.
"Saya sangat menyayangkan kebocoran surat ini. SPDP itu seharusnya dirahasiakan agar klien kami bisa menjalani proses hukum dengan benar, bukan justru menjadi bahan konsumsi publik yang berpotensi merugikan proses penyidikan," ungkap Ronny dalam keterangannya, Selasa (5/2/2025).