BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:32 WIB
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jangan panic buying. Stok LPG 3 kg di wilayah Sumbagut dalam keadaan aman dan tidak ada pengurangan pasokan," tambahnya. Pertamina juga mengimbau agar pangkalan tetap menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, pengecer yang kini akan menjadi sub pangkalan diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Saat ini kita masih menunggu aturan teknis dari pemerintah sebagai regulator," jelas Susanto. Mengenai sub pangkalan, ia memastikan bahwa tidak akan ada perubahan kuota atau pasokan gas LPG 3 kg. Jumlah pasokan gas di setiap wilayah akan tetap sama, mengikuti aturan yang telah ada. "Pasokan tidak ada perubahan sesuai aturan yang selama ini berlaku, sambil kita menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga:
(TN/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bapenda Batu Bara Bahas Pembayaran PBB-P2 Pertamina, Dr. Mei Linda Suryati Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
Pertamina Hulu Kalimantan Timur Sosialisasikan Pengeboran Dua Sumur Migas Baru di PPU, Target Tambah Produksi 600 Barel per Hari
Ledakan Pipa Gas di Subang Gegerkan Warga, Api Berhasil Dipadamkan dan Dua Karyawan Alami Luka Bakar Serius
Ledakan Hebat Sumur Gas Pertamina di Subang! Warga Panik dan Berhamburan
PHI Rilis Laporan Keberlanjutan 2024, Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih dan Tanggung Jawab Sosial
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Transaksi Penjualan Gas Oil Antara Perusahaan Indonesia dan Filipina
komentar
beritaTerbaru