BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:32 WIB
368 view
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menerapkan kebijakan baru terkait penjualan Gas LPG 3 kilogram di tingkat eceran. Jika sebelumnya pedagang eceran dilarang untuk menjual gas, kini mereka diberi kesempatan untuk berubah fungsi menjadi sub pangkalan.

Terkait dengan perubahan kebijakan ini, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa Pertamina akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pedagang eceran kini dapat menjual LPG 3 kg, namun dengan status baru sebagai sub pangkalan.


"Saat ini, kami mengikuti kebijakan dari pemerintah, di mana pengecer diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg, namun nanti akan dinaikkan statusnya sebagai sub pangkalan," ujar Susanto kepada media, Rabu (5/2).

Baca Juga:

Susanto juga mengonfirmasi bahwa di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Riau, saat ini tidak ada kelangkaan LPG. Menurutnya, kondisi di pangkalan dan masyarakat dalam keadaan normal, dan pasokan gas tetap terjaga.

Baca Juga:

"Seperti yang kita ketahui, di wilayah Sumbagut, termasuk Riau, tidak terjadi kelangkaan. Keadaan di pangkalan dan di tingkat masyarakat tidak ada kelangkaan," kata Susanto.

Pertamina juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi fenomena yang terjadi saat ini. Pasalnya, pasokan gas LPG 3 kg di wilayah Sumbagut dalam kondisi aman dan tidak ada pengurangan pasokan.

"Jangan panic buying. Stok LPG 3 kg di wilayah Sumbagut dalam keadaan aman dan tidak ada pengurangan pasokan," tambahnya. Pertamina juga mengimbau agar pangkalan tetap menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, pengecer yang kini akan menjadi sub pangkalan diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Saat ini kita masih menunggu aturan teknis dari pemerintah sebagai regulator," jelas Susanto. Mengenai sub pangkalan, ia memastikan bahwa tidak akan ada perubahan kuota atau pasokan gas LPG 3 kg. Jumlah pasokan gas di setiap wilayah akan tetap sama, mengikuti aturan yang telah ada. "Pasokan tidak ada perubahan sesuai aturan yang selama ini berlaku, sambil kita menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

(TN/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
FSBJ Jambi Desak Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Pertamina Jambi
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Antisipasi Perang Israel-Iran, Pertamina Siapkan Impor Minyak dari Afrika dan Ubah Rute Kapal
Pertamina Klarifikasi Isu Tambahan Impor Migas dari AS: Bukan Penambahan Kuota, Tapi Alih Sumber
RUPS Pertamina 2025: Direksi dan Komisaris Dirombak, 4 Alumni SMA Taruna Nusantara Masuk Jajaran Pimpinan
Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina
komentar
beritaTerbaru
Kekayaan Kita Untuk Siapa?

Kekayaan Kita Untuk Siapa?

OlehHasrul HarahapSALAH satu tema sentral terhadap sistem ekonomi saat ini adalah apa yang ia sebut sebagai net outflow of national wealth,

Opini