Satpol PP juga masih memantau titik-titik lainnya yang terindikasi menjadi lokasi serupa. Patroli lebih intensif juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengungkapkan bahwa jika pelaku tertangkap tangan melakukan vandalisme, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Terkait dengan aksi vandalisme tersebut, kami akan tingkatkan patroli kami baik terbuka maupun tertutup. Jika tertangkap tangan maka akan kami proses hukum," jelas Dodi.