BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 15:45 WIB
Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, keputusan tersebut untuk menegakkan pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.'

"Sebagai pembantu beliau, saya ingin memastikan hutan menjadi salah satu sumber utama kemakmuran rakyat Indonesia," imbuh Raja Juli.

Baca Juga:

Sebelumnya, Raja Juli Antoni bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto berkonsultasi terkait pemanfaatan hutan oleh sejumlah perusahaan yang tidak maksimal. Dia mengatakan perusahaan itu tidak maksimal memanfaatkan izin dari pemerintah. Prabowo, menurut dia, meminta hutan dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

"Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan namun tidak dimaksimalkan dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Janji Percepat Perpres Antipenyelundupan Lobster: “Tidak Boleh Lagi Ada Kebocoran”
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih 2024–2029
Sri Mulyani Resmi Serahkan Jabatan Menteri Keuangan ke Purbaya Yudhi Sadewa: Semoga Sukses Membantu Presiden
Gantikan Sri Mulyani, Intip Harta Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa
IHSG Tertekan Usai Reshuffle Menteri Keuangan, Dibuka Melemah ke Level 7.749
Menteri P2MI Karding Klarifikasi Foto Bermain Domino Bersama Menhut dan Pengusaha Pembalak Liar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru