BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 15:45 WIB
290 view
Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, keputusan tersebut untuk menegakkan pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.'

"Sebagai pembantu beliau, saya ingin memastikan hutan menjadi salah satu sumber utama kemakmuran rakyat Indonesia," imbuh Raja Juli.

Baca Juga:

Sebelumnya, Raja Juli Antoni bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto berkonsultasi terkait pemanfaatan hutan oleh sejumlah perusahaan yang tidak maksimal. Dia mengatakan perusahaan itu tidak maksimal memanfaatkan izin dari pemerintah. Prabowo, menurut dia, meminta hutan dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

"Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan namun tidak dimaksimalkan dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Lagi! Prabowo Puji Gagasan Jokowi dalam Peresmian KEK Sanur
HUT ke-79 Bhayangkara Akan Digelar di Monas, Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara
Presiden Prabowo dan Presiden Korsel Lee Jae-myung Bahas Situasi Global dan Penguatan Kemitraan Bilateral
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Presiden Prabowo Panggil Pejabat Tinggi ke Hambalang, Bahas Krisis Global dan Dampaknya bagi Indonesia
Mualem Tinjau Kawasan Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa
komentar
beritaTerbaru