BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Mobil RI 24 Diterobos Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Evaluasi

BITVonline.com - Senin, 10 Februari 2025 13:19 WIB
156 view
Mobil RI 24 Diterobos Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Evaluasi
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polemik mengenai mobil RI 24 yang terekam masuk ke jalur Transjakarta mencuat setelah video viral di media sosial menunjukkan mobil Alphard berwarna putih, yang dikawal menggunakan Patwal, melintas di jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi bus dan kendaraan darurat.

Menanggapi hal ini, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, menjelaskan bahwa penggunaan jalur Transjakarta hanya diperbolehkan untuk bus dan kendaraan dalam keadaan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (damkar). "Penggunaan busway sudah diatur dalam Perda, hanya kendaraan bus dan keadaan darurat seperti ambulans atau damkar yang seharusnya diperbolehkan," ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2).

Meskipun video tersebut menunjukkan mobil RI 24 melewati jalur Transjakarta, waktu dan lokasi kejadian belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian, melalui Argo, menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. "Tentu kami akan melakukan evaluasi terkait kejadian ini dan berdiskusi dengan pihak Transjakarta serta Pemda untuk mencari solusi dan mencegah potensi mispersepsi di masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Argo menyebutkan bahwa untuk saat ini, pihaknya akan terus mengkaji lebih dalam penggunaan jalur busway oleh kendaraan non-darurat, termasuk mobil RI 24. "Kita akan berdiskusi dengan Pemda DKI dan pihak Transjakarta agar tidak ada lagi perdebatan atau salah paham di kemudian hari," tambahnya.

Tags
beritaTerkait
Komplotan Wartawan Gadungan di Jakarta Ditangkap, Memeras Korban di Hotel
Komplotan Wartawan Gadungan di Jakarta Ditangkap, Pemerasan Terhadap Pejabat Diduga Terjadi
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tunda Pemeriksaan Kasus Penggelapan Lamborghini
Praktisi Hukum: Reza Gladys Punya Peran Penting dalam Kasus Nikita Mirzani, Harus Diperiksa
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.912 Personel untuk Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan PHP di MK
Nikita Mirzani Santai Meski Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tantang Reza Gladys
komentar
beritaTerbaru