Selain pengusaha warteg, pemilik restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, yang viral di media sosial, juga mengadukan hal serupa. Ia mengaku diminta biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.
Haikal menegaskan bahwa proses sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, masih ada pihak yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar.
Ia pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang mereka alami. Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.
"Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apa pun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan," tegasnya.