BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

BPJPH Berang! Oknum LPH Pemeras UMKM Siap Ditindak Tegas

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 12:11 WIB
BPJPH Berang! Oknum LPH Pemeras UMKM Siap Ditindak Tegas
Kepala BPJPH Haikal Hassan dan Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menegaskan pihaknya siap menindak tegas oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal. Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya laporan dari para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terkait tingginya biaya yang diminta oleh oknum dalam pengurusan sertifikasi halal.

"Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini," ujar Haikal dalam keterangan resmi BPJPH, Selasa (tanggal).

Haikal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari pelaku usaha yang mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan sertifikasi halal. Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta yang mengaku dikenakan biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Juga:

"Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," lanjut Haikal.

Selain pengusaha warteg, pemilik restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, yang viral di media sosial, juga mengadukan hal serupa. Ia mengaku diminta biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:

Haikal menegaskan bahwa proses sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, masih ada pihak yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar.

Ia pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang mereka alami. Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

"Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apa pun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan," tegasnya.

(an/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Produk Tempe dan Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan Raih Sertifikat Halal dari BPJPH Kemenag
BPJPH dan Kemenpar Kolaborasi Perkuat Wisata Ramah Muslim Lewat Sertifikasi Halal Gratis
7 Jajanan Halal yang Diragukan: Kandungan Gelatin Babi dalam Marshmallow Populer
BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal!
BPJPH dan BPOM Rilis 9 Produk Mengandung Babi, Ini Daftarnya!
BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru