BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Kemlu Pastikan Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan APMM ke Medan

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 12:34 WIB
216 view
Kemlu Pastikan Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan APMM ke Medan
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan pemulangan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial VMSM, korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). VMSM meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, Malaysia, sejak 24 Januari 2025. Pemulangan jenazah tersebut akan dilakukan pada Selasa (11/2/2025).

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa jenazah VMSM akan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Medan pada hari ini. "Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang, akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan," kata Judha Nugraha dalam keterangannya yang dilansir Antara.

Setibanya di Medan, jenazah akan langsung dibawa ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, untuk diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga:

Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sempat menghadapi kesulitan dalam memverifikasi identitas almarhum karena tidak ditemukan dokumen pengenal apapun pada diri korban. Namun, berkat penelusuran biometrik dan kerjasama dengan KP2MI untuk melacak keluarga, Kemlu RI berhasil memverifikasi identitas korban yang teridentifikasi sebagai VMSM.

Insiden ini menjadi kasus kedua korban tewas, setelah sebelumnya Basri juga menjadi korban penembakan dalam kejadian yang sama. KBRI Kuala Lumpur telah menerima jenazah pada Senin (10/2/2025) dan segera memproses pemulangan jenazah dengan mengurus administrasi serta pemulasaraan jenazah.

Baca Juga:

Penyelidikan atas insiden ini terus berlangsung, di mana Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah memeriksa enam aparat APMM yang terlibat dalam insiden ini dan mengenakan dakwaan pelanggaran terkait Akta Senjata Api 1960. Perdana Menteri Malaysia mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

Selain itu, Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan WNI dalam penyelundupan manusia, mengingat beberapa penumpang kapal tersebut tidak semuanya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), melainkan juga terlibat dalam tindak penyelundupan manusia ke Malaysia.

(km/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru