"Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa postingan yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial Dede S Siregar terkait dengan dugaan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang menjadi prinsip Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara," ujar Sri Suriani dalam keterangannya, Selasa (11/2).
Selain memeriksa FD, dinas tersebut juga akan memanggil suami dari FD guna menyelesaikan kasus ini.