BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 14:37 WIB
Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025
Gedung KPK , dok,istimewa BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), Komisioner KPK Agus Joko Pramono mengungkapkan bahwa anggaran KPK dipangkas sebesar Rp201 miliar.

KPK menerima pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun, yang terbagi dalam tiga pos utama:

Rp790 miliar untuk belanja pegawai

Rp428,01 miliar untuk belanja barang

Rp18,72 miliar untuk belanja modal

Namun, dalam upaya efisiensi yang dilaksanakan Pemerintah, anggaran KPK direkonstruksi menjadi Rp1 triliun. Efisiensi tersebut menyebabkan penurunan signifikan pada pos belanja barang, yang berkurang sebesar Rp194,1 miliar, serta belanja modal yang turun sebesar Rp6,9 miliar.

"Efisiensi ini sudah termasuk pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas sebesar 50%, yang setara dengan Rp61,5 miliar," kata Agus.

Pemerintah mengarahkan efisiensi anggaran ini guna mendukung pengelolaan anggaran negara yang lebih efisien dan terkendali, dan meskipun KPK mengalami penurunan anggaran, pihak KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya.

(oz/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru