TANGERANG -Proses pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang menghalangi jalur melaut nelayan di wilayah Kabupaten Tangerang resmi selesai pada Kamis (13/2). Pembongkaran ini melibatkan TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PSDKP, Polairud, serta para nelayan yang turut berpartisipasi dalam proses yang berlangsung selama 11 hari kerja, sejak 18 Januari hingga 13 Februari 2025.
Para nelayan mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas terselesaikannya proyek ini dengan membawa spanduk ucapan terima kasih yang dipasang di pintu masuk Posal Tanjung Pasir. Mereka juga menunjukkan spanduk tersebut kepada pejabat tinggi dari TNI AL, KKP, dan instansi terkait yang hadir.