BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Komisi XI DPR Gelar Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani Bahas Efisiensi Anggaran

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 14:55 WIB
Komisi XI DPR Gelar Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani Bahas Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi XI DPR RI mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (13/2/2025) pukul 15.00 WIB. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan efisiensi anggaran Kementerian Keuangan sesuai kebijakan terbaru pemerintah.

Sebagaimana tercantum dalam surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seluruh pimpinan komisi I-XIII DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna pengesahan hasil rekonstruksi anggaran sejak Rabu (12/2) hingga Kamis (13/2).

Efisiensi Anggaran Kemenkeu Capai Rp 12,35 Triliun

Kementerian Keuangan menjadi salah satu institusi yang terkena pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Total pemangkasan anggaran Kemenkeu mencapai lebih dari 20% sebelum adanya rekonstruksi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025. Dari pagu anggaran Kemenkeu 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun, dilakukan pemangkasan sebesar Rp 12,35 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kemenkeu mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran ini sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal. Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2/2025).

"Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, dengan prioritas-prioritas baru dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri," ujar Suahasil dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui website resmi Kemenkeu, Kamis (13/2/2025).

Inpres 1/2025: Upaya Pemerintah Pangkas Pengeluaran

Dalam keterangannya, Suahasil juga menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk mengefisienkan anggaran negara. Presiden Prabowo Subianto menilai masih terdapat ruang untuk efisiensi dalam belanja negara dan meminta seluruh jajaran kementerian untuk melakukan kajian ulang terhadap anggaran masing-masing.

"Presiden melihat ada potensi efisiensi dalam belanja negara dan beliau yakin ada yang bisa diefisienkan. Beliau meminta kita untuk duduk bersama meninjau lebih dalam, dan dari sana kita bisa melihat belanja-belanja yang perlu disesuaikan," ungkap Suahasil.

Dengan adanya langkah efisiensi ini, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih efektif dalam mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan sore ini menjadi bagian dari proses evaluasi serta penyelarasan anggaran negara agar tetap sesuai dengan visi pembangunan nasional.

(cb/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru