BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, KPK Tegaskan Penyidik Bekerja Sesuai Aturan

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 18:26 WIB
134 view
Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, KPK Tegaskan Penyidik Bekerja Sesuai Aturan
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tegas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menolak permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dengan penolakan tersebut, KPK menegaskan bahwa status tersangka Hasto sudah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa keputusan hakim menunjukkan bahwa penyidik KPK telah bekerja dengan benar dan sesuai prosedur dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. "Artinya bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (13/2/2025).

Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya, kini resmi dinyatakan sebagai tersangka setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh hakim. Kasus yang melibatkan Hasto berkaitan dengan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Baca Juga:

Meski demikian, Setyo Budiyanto menambahkan bahwa KPK belum memutuskan kapan akan memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa lebih lanjut. "Terkait panggilan, saya serahkan ke penyidik sesuai kebutuhan penanganan perkaranya," tambahnya.

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, maka status tersangka Hasto Kristiyanto kini sah secara hukum. Hal ini juga menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga:

Putusan hakim ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait dengan kasus suap PAW dan dugaan perintangan penyidikan, yang masih terus menjadi sorotan publik.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
komentar
beritaTerbaru