BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Hasto Tersudut! Praperadilan Ditolak, KPK Bisa Lakukan Upaya Paksa

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 10:41 WIB
244 view
Hasto Tersudut! Praperadilan Ditolak, KPK Bisa Lakukan Upaya Paksa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan terus berjalan. Setyo menyatakan bahwa pemanggilan hingga penahanan terhadap Hasto sepenuhnya merupakan wewenang penyidik.

"Panggilan dan upaya paksa, penyidik yang menentukan sesuai kebutuhan penanganan perkaranya," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Putusan Praperadilan Tak Diterima, KPK Sebut Proses Hukum Sesuai Aturan

Baca Juga:

Setyo juga menanggapi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, keputusan hakim tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru