"Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Sesuai Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, vandalisme di ruang publik dilarang, dan kami berupaya menjaga keindahan kota," tegas Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, Selasa (4/2/2025).
Di Yogyakarta, warga menemukan coretan bertuliskan "Adili Jokowi" di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menduga ada kelompok tertentu yang mengorganisir aksi ini.
"Melihat kemunculan tulisan serupa di beberapa daerah, ada kemungkinan ini bagian dari gerakan yang terorganisir," kata Aditya pada Jumat (7/2/2025).