BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Razman Arif: “Kasus Ini Belum Selesai, Lolly Bisa Dijerat Hukum”

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 16:41 WIB
363 view
Razman Arif: “Kasus Ini Belum Selesai, Lolly Bisa Dijerat Hukum”
Vadel Badjideh dan Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus Belum Berakhir, Lolly Terancam Jerat Hukum

Razman menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut bahwa dalam hukum Indonesia, siapa pun yang melakukan aborsi dapat dikenakan hukuman pidana.

Baca Juga:

"Jangan dikira dengan ditahannya Vadel, ini adalah kemenangan bagi Nikita Mirzani. Jika Lolly terbukti melakukan aborsi sendiri, dia bisa diproses hukum dan berujung di penjara," tambahnya.

Sebagai kuasa hukum, Razman juga mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh sempat meminta bantuannya untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru