BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Razman Arif: “Kasus Ini Belum Selesai, Lolly Bisa Dijerat Hukum”

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 16:41 WIB
304 view
Razman Arif: “Kasus Ini Belum Selesai, Lolly Bisa Dijerat Hukum”
Vadel Badjideh dan Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus Belum Berakhir, Lolly Terancam Jerat Hukum

Razman menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut bahwa dalam hukum Indonesia, siapa pun yang melakukan aborsi dapat dikenakan hukuman pidana.

Baca Juga:

"Jangan dikira dengan ditahannya Vadel, ini adalah kemenangan bagi Nikita Mirzani. Jika Lolly terbukti melakukan aborsi sendiri, dia bisa diproses hukum dan berujung di penjara," tambahnya.

Sebagai kuasa hukum, Razman juga mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh sempat meminta bantuannya untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangsel Bongkar Aborsi Mandiri: Hubungan Gelap, Suami Orang, dan Janin Dibuang
Aborsi Ilegal Gegara Takut dan Malu, Pasangan Gelap Buang Janin ke Lahan Kosong di Pondok Aren
Penjual Pil Aborsi ke Sejoli Tangsel Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Oknum Polisi di Situbondo Dilaporkan Istri atas Dugaan Kekerasan dan Pemaksaan Aborsi
Razman Arif Nasution Minta Putri Semata Wayang Artis Nikita Mirzani Temui Untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Aborsi
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Bungkam dan Berlari Saat Datangi Polda Metro Jaya
komentar
beritaTerbaru