Mahkamah Agung Lantik Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2031
JAKARTA Ketua Mahkamah Agung Sunarto melantik jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 20262031 di Gedung Mahkamah Agu
EKONOMI
JAKARTA -Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan aborsi yang menyeret kliennya. Ia menilai bahwa beberapa fakta yang ditemukan dapat menjadi bahan persidangan dan berpotensi menyeret Laura Meizani alias Lolly ke ranah hukum jika terbukti melakukan aborsi sendiri.
"Kami menemukan dugaan adanya perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ujar Razman dalam konferensi pers, Sabtu (14/2/2025).
Menurut Razman, timnya menemukan inkonsistensi dalam pernyataan Lolly kepada penyidik. Salah satu kejanggalan adalah pengakuan Lolly yang menyebut dirinya hamil pada Mei 2024, padahal ia kembali ke Indonesia dari Inggris pada Maret 2024. Selain itu, terdapat informasi yang menyebutkan Lolly sudah hamil sejak Januari atau Februari, padahal pada waktu tersebut ia masih berada di Inggris.
"Jika dia benar hamil pada Mei 2024 dan menggugurkannya dengan obat yang dikombinasikan dengan minuman tertentu, maka ini merupakan tindak pidana aborsi. Apalagi jika dia melakukannya sendiri. Harus dibuktikan apakah video call yang dilakukan dengan Vadel benar terjadi saat aborsi berlangsung," tegas Razman.
Kasus Belum Berakhir, Lolly Terancam Jerat Hukum
Razman menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut bahwa dalam hukum Indonesia, siapa pun yang melakukan aborsi dapat dikenakan hukuman pidana.
"Jangan dikira dengan ditahannya Vadel, ini adalah kemenangan bagi Nikita Mirzani. Jika Lolly terbukti melakukan aborsi sendiri, dia bisa diproses hukum dan berujung di penjara," tambahnya.
Sebagai kuasa hukum, Razman juga mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh sempat meminta bantuannya untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
"Sebelum ditahan, Vadel memeluk saya erat dan mengatakan, 'Om, tolong bantu saya. Saya siap bersumpah dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ungkap Razman.
Vadel Badjideh Keceplosan Soal Sosok Penyebar Informasi Aborsi
Dalam pernyataannya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vadel sempat menyinggung keberadaan sosok yang menyebarkan kabar mengenai kehamilan dan aborsi Lolly. Ia menegaskan bahwa hanya dirinya dan Lolly yang mengetahui hubungan mereka.
"Karena hubungan ini hanya diketahui oleh saya dan Lolly, yang ingin saya sampaikan ke penyidik adalah mencari siapa penyebarnya," kata Vadel dalam sebuah wawancara, dikutip dari YouTube Jejak Nyata, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, penyebar informasi ini kemungkinan besar adalah orang terdekat yang selalu berada di sekitarnya.
"Penyebar itu berarti tahu segalanya dan setiap hari bersama saya. Jika sampai melaporkan ke publik bahwa saya melakukan aborsi, berarti dia ada di pihak saya," lanjutnya.
Vadel pun mempertanyakan bagaimana Nikita Mirzani, yang tidak berada di sekitarnya dan Lolly, justru bisa membuat laporan terkait kasus ini.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77A Jo 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kasus Masih Bergulir
Dengan adanya dugaan kejanggalan dalam pernyataan Lolly, tim hukum Vadel berencana untuk mengajukan langkah hukum lebih lanjut guna membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Tim kami akan berusaha maksimal membantu Vadel dan mengungkap fakta-fakta di persidangan," tutup Razman.
Kasus ini masih terus bergulir, dan perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada proses hukum yang sedang berlangsung.
(tb/a)
JAKARTA Ketua Mahkamah Agung Sunarto melantik jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 20262031 di Gedung Mahkamah Agu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan ba
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumat
NASIONAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif pascapuncak a
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Sorotan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Efridayanti Pakpahan, kian menguat
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki, S.H., M.H., CGCAE, mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sejumlah fungsionaris dan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP di Kota Medan mempertanyakan legalitas pelaksanaan rapat konsolida
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memperkuat pengamanan arus mudik dan arus balik L
NASIONAL
MEDAN Kondisi kebun binatang Medan Zoo, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, memprihatinkan. Dari keterangan pengelola, jumlah ratarat
PARIWISATA
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor W
PEMERINTAHAN